www.arahberita.id – Keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak mencerminkan semangat keadilan dan demokrasi yang diharapkan. Di Kota Tangerang, porsi perempuan di lembaga legislatif masih jauh dari target, menunjukkan adanya tantangan signifikan bagi kemajuan partisipasi politik perempuan.
Dengan kuota 30 persen yang seharusnya terpenuhi, hanya sekitar 12 persen perempuan yang terwakili di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Angka ini mengindikasikan bahwa suara perempuan belum cukup didengar dan diakui dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi masyarakat luas.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menekankan pentingnya memenuhi kuota ini sebagai langkah menuju keadilan sosial. Tidak hanya sebagai angka, namun juga sebagai indikator kualitas demokrasi yang lebih baik dalam konteks pembangunan daerah.
Mengurai Keterwakilan Perempuan dalam Politik Lokasi
Dalam sebuah forum politik yang mengumpulkan 125 partisipan dari 18 partai, Maryono menyampaikan bahwa keterwakilan perempuan merupakan isu yang harus diangkat secara serius. Dia mengingatkan bahwa saat ini Kota Tangerang membutuhkan setidaknya 15 kursi legislatif diisi oleh perempuan untuk memenuhi kuota yang diharapkan.
Situasi ini merupakan refleksi dari ketidakadilan dalam akses politik bagi perempuan. Dengan hanya enam kursi yang terisi oleh perempuan, jelas ada jalan panjang yang harus dilalui demi menciptakan representasi yang adil.
Maryono menjelaskan bahwa menambah sembilan kursi lagi untuk perempuan di DPRD menjadi sebuah urgensi. Ini bukan hanya sekadar memenuhi kuota, tetapi juga menciptakan ruang lebih luas bagi suara dan perspektif perempuan dalam pembangunan daerah.
Pentingnya Suara Perempuan dalam Pengambilan Keputusan
Maryono mengungkapkan bahwa kuota 30 persen berharap dapat menghadirkan sudut pandang dan kepemimpinan perempuan. Menurutnya, kehadiran perempuan dalam politik adalah langkah awal untuk pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Kuota ini diharapkan bukan hanya menjadi formalitas, melainkan bisa mengubah dinamika dalam pengambilan keputusan. Sebab, setiap keputusan yang diambil harus mencakup berbagai perspektif, termasuk dari perempuan.
Dengan lebih banyak perempuan dalam posisi strategis, diharapkan ada perubahan positif pada berbagai kebijakan. Keterlibatan perempuan akan membantu merespons kebutuhan masyarakat secara lebih holistik dan relevan.
Membangun Ekosistem Politik yang Ramah Terhadap Perempuan
Pemerintah Kota Tangerang bersama Wali Kota Sachrudin berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang lebih ramah terhadap perempuan. Hal ini dianggap penting untuk menciptakan lingkungan politik yang lebih inklusif.
Maryono menekankan pentingnya keterlibatan semua perangkat daerah dalam menciptakan ekosistem ini. Sinergi antarinstansi sangat diperlukan agar partisipasi perempuan dalam politik tidak hanya menjadi sebuah slogan, tetapi implementasi nyata.
Dia juga menyerukan kepada para ibu dan perempuan muda agar melihat politik sebagai ruang untuk memberikan kontribusi. Bukan sekadar arena kekuasaan, tetapi sebagai cara untuk membangun komunitas yang lebih baik.
Maryono percaya bahwa setiap individu, terutama perempuan, memiliki kontribusi berharga dalam politik. Membangun kesadaran ini menjadi bagian dari transformasi sosial yang harus dikejar bersama.
Dia menegaskan, kita tidak bisa menunggu perubahan ini terjadi tanpa tindakan nyata. Saatnya untuk bergerak secara kolektif demi menghadirkan lebih banyak perempuan dalam pengambilan keputusan demi pembangunan berkelanjutan.


