No Result
View All Result
  • Login
Arah Berita
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arah Berita
No Result
View All Result

Pemkab Lebak Dinilai Kurang Serius dalam Membatasi Jam Operasional Truk Pasir

Pemkab Lebak Dinilai Kurang Serius dalam Membatasi Jam Operasional Truk Pasir

BacaJuga

Hujan Lebat Sebabkan Pergerakan Tanah di Sumurbandung Lebak, Rumah dan Musala Terluka

Hujan Lebat Sebabkan Pergerakan Tanah di Sumurbandung Lebak, Rumah dan Musala Terluka

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kota Serang

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kota Serang

www.arahberita.id – Pemerintah Kabupaten Lebak telah membuat langkah untuk membatasi jam operasional kendaraan yang mengangkut pasir dan tanah. Namun, upaya ini dinilai kurang efektif oleh sejumlah pihak, terutama oleh praktisi hukum yang menganggap surat edaran bupati tidak memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.

Praktisi hukum Acep Saepudin memberikan analisis terkait perlunya peningkatan efektivitas dalam edaran tersebut. Menurutnya, surat edaran ini hanya bersifat mengikat bagi aparatur pemerintah daerah, sementara masyarakat umum tidak memiliki kewajiban untuk mematuhinya.

“Tanpa adanya sanksi hukum yang jelas bagi pelanggar, edaran ini menjadi kurang memiliki kekuatan untuk mendorong masyarakat agar mematuhi aturan,” jelas Acep. Hal ini menjadi sorotan, terutama karena tujuan awal dari regulasi tersebut adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di daerah.

Analisis Efektivitas Surat Edaran Terhadap Masyarakat

Acep menilai bahwa jika edaran tersebut disusun dan dilaksanakan dengan baik, maka efektivitasnya bisa meningkat. Namun, ia mengamati bahwa ada kekurangan dalam hal pengawasan dan penegakan aturan yang seharusnya menjadi fokus utama.

Lebih lanjut, Acep mengusulkan agar Pemkab Lebak membuat regulasi yang lebih kuat. Menurutnya, peraturan daerah (Perda) akan lebih efektif, tetapi diakui bahwa proses pembuatannya memakan waktu yang cukup lama.

Regulasi yang Lebih Terstruktur Diharapkan Berikan Dampak Positif

Oleh karena itu, Acep menyarankan agar Pemkab Lebak mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan bupati (Perbup) sebagai langkah awal. Dengan langkah tersebut, diharapkan akan ada pengaturan yang lebih jelas dan bisa diterima oleh masyarakat.

“Perbup bisa menjadi solusi sementara yang lebih cepat diambil sebelum Perda diterbitkan,” imbuhnya. Pengaturan ini akan memberikan kerangka hukum yang lebih kuat untuk menindak pelanggaran yang terjadi.

Pada dasarnya, regulasi yang jelas dan terstruktur akan membantu menjaga ketertiban. Hal ini juga akan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah yang terjadi di lapangan, khususnya terkait kendaraan angkutan galian C.

Bupati Lebak Mengeluarkan Surat Edaran Tentang Pembatasan Jam Operasional

Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, telah mengeluarkan surat edaran yang berisi pembatasan jam operasional kendaraan angkutan galian C. Dalam edaran tersebut, terlihat bahwa kegiatan operasional truk pengangkut tanah dan pasir hanya boleh dilakukan antara pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Selanjutnya, dalam edaran itu juga ditegaskan larangan bagi truk untuk mengangkut muatan dalam kondisi basah. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang sering ditimbulkan oleh aktivitas pengangkutan tersebut.

Namun, meski sudah ada ketentuan, pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak truk bermuatan pasir yang melintas di luar jam yang ditentukan. Beberapa laporan dan pengamatan langsung menunjukkan pelanggaran di berbagai ruas jalan, terutama Jalan Maulana Hasanudin.

Kendala dalam Penerapan dan Penegakan Aturan yang Perlu Diperhatikan

Kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan dalam proses penegakan hukum terhadap aturan yang dikeluarkan. Tanpa adanya sanksi yang tegas, masyarakat cenderung mengabaikan batasan waktu yang sudah ditetapkan.

“Lagi-lagi, ini kembali ke masalah pengawasan,” ujar Acep. Ia menegaskan perlunya adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menegakkan aturan yang sudah ada agar tidak hanya sekadar menjadi wacana.

Sebagai bagian dari langkah penertiban, Acep juga merekomendasikan adanya kolaborasi antara berbagai stakeholder. Kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan dan ketertiban.

Previous Post

Presiden Cium Hajar Aswad saat Kunjungan ke Arab Saudi

Next Post

Ajak Mahasiswa dan Dosen Menjadi Ulama Moderat Mendunia

Rekomendasi

No Content Available

Sidebar

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Banten
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Tangerang Raya
Arah Berita

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?