www.arahberita.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru-baru ini menghadapi masalah serius terkait banjir yang melanda 24 titik pemukiman dan jalan umum. Kejadian ini berlangsung pada tanggal 7 Juli 2025 dan disebabkan oleh berkurangnya area resapan air serta penyempitan saluran aliran sungai akibat dari pembangunan masif di sekitar kawasan tersebut.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menekankan pentingnya koordinasi antarregion untuk penanganan banjir. Dia mengungkapkan bahwa penanganan bencana ini tidak dapat dilakukan sendiri dan memerlukan kolaborasi dengan Kota Tangerang dan pemerintah pusat.
Pilar juga menekankan pentingnya bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk penertiban sertifikat tanah yang ada di bantaran sungai. Tindakan ini dinilai sebagai langkah jangka panjang untuk mencegah terjadinya banjir di masa mendatang.
Banjir di Tangsel memang menjadi sorotan utama dalam beberapa tahun terakhir. Manajemen yang buruk terhadap sumber daya air dan pembangunan tanpa perencanaan yang matang seringkali menjadi penyebab utama. Hal ini diungkapkan oleh Pilar yang menjelaskan bahwa pendangkalan sungai dan penyempitan lebar sungai menjadi masalah signifikan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menghentikan pembangunan liar yang berdiri di bantaran sungai. Upaya ini memerlukan dukungan dari semua pihak, karena tanpa tindakan bersama, masalah banjir akan terus berulang. Pilar menjelaskan bahwa, untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan penataan ulang terhadap aliran sungai yang melintas di wilayah tersebut.
Pentingnya Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah dan Pusat
Untuk menangani krisis banjir dengan lebih efektif, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi sangat penting. Pilar menambahkan bahwa Kementerian terkait harus lebih aktif dalam penertiban lahan-lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses ini, khususnya dalam edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Pilar menegaskan bahwa penanganan banjir memerlukan pendekatan terpadu dari berbagai elemen, termasuk masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dapat membantu dalam pencegahan masalah di masa depan. Dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat dapat lebih berperan serta dalam menjaga area resapan air dan tidak mendirikan bangunan liar di sekitar sungai.
Pilar juga mengungkapkan bahwa salah satu langkah yang diusulkan adalah melakukan pemetaan terhadap lahan-lahan di bantaran sungai. Dengan pemetaan yang tepat, akan lebih mudah untuk mengidentifikasi lahan mana yang harus ditertibkan dan dikembalikan ke fungsi semula sebagai area resapan air.
Peran Sertifikat Tanah dalam Penanggulangan Banjir
Pilar menjelaskan bahwa masalah sertifikat tanah di bantaran sungai sangat kompleks. Banyak warga yang mengklaim memiliki sertifikat di lahan tersebut, yang menambah kesulitan dalam penertiban. Sebagai langkah awal, perlu ada pemetaan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mengidentifikasi lahan mana yang merupakan milik negara.
Jika tanah yang dikuasai warga ternyata merupakan lahan negara, pemerintah dapat mengambil tindakan lebih lanjut untuk penertiban. Pilar menjelaskan bahwa tindakan ini pada akhirnya akan memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah untuk bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kota lain dalam upaya penertiban.
Status hukum tanah-tanah tersebut perlu diperjelas agar tidak ada lagi tumpang tindih klaim yang dapat menghambat penanganan masalah banjir. Dengan kejelasan status hukum, langkah-langkah penertiban dapat dilakukan lebih efisien dan efektif.
Keterlibatan pengembang dalam isu banjir juga patut dicermati. Pilar menegaskan bahwa pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang yang ditetapkan dapat berakibat pada meningkatnya risiko banjir. Sebagai dampak dari ketidakpatuhan ini, pengembang harus mematuhi peraturan yang ada untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.
Langkah Strategis untuk Mengatasi Masalah Banjir ke Depan
Pemerintah Kota Tangsel membutuhkan langkah strategis untuk menangani masalah banjir secara menyeluruh. Selain penertiban lahan di bantaran sungai, perlu ada kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengelola lingkungan secara benar.
Perbaikan infrastruktur juga menjadi kunci dalam menghadapi masalah ini, di mana saluran air yang tersumbat harus dibersihkan secara rutin. Dengan infrastruktur yang memadai, risiko banjir di area pemukiman dapat diminimalkan.
Pemerintah juga perlu bekerja sama dengan pihak pengembang untuk memastikan bahwa semua proyek pembangunan memenuhi standar lingkungan. Pilar mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan bisa mengarah pada tindakan hukum, termasuk pembongkaran bangunan yang melanggar.
Dengan penataan ruang yang lebih baik, diharapkan bisa mengurangi risiko banjir di Tangerang Selatan. Pilar juga berharap ada komitmen dari semua pihak agar dapat menjalankan rencana ini dengan sepenuh hati.
Seiring dengan penerapan aturan yang lebih ketat, diharapkan insiden banjir serupa di masa depan dapat diminimalkan. Penyuluhan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan juga harus dilakukan untuk memastikan keberhasilan program ini.


