No Result
View All Result
  • Login
Arah Berita
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arah Berita
No Result
View All Result

Saksi Dinas Kehutanan Mengakui Pekerja Pasang Patok Areal Tambang PT WKM

Saksi Dinas Kehutanan Mengakui Pekerja Pasang Patok Areal Tambang PT WKM

BacaJuga

Polri Ungkap Pengelola Judol Server China-Kamboja Raih Untung Rp20 Miliar

Polri Ungkap Pengelola Judol Server China-Kamboja Raih Untung Rp20 Miliar

Dugaan Intervensi KPK dalam Kasus Sudewo

Dugaan Intervensi KPK dalam Kasus Sudewo

www.arahberita.id – Seorang pengacara ternama, Prof. OC Kaligis, mengungkap fakta menarik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam pengakuannya, saksi dari Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, L Maharendra, menyatakan bahwa dua pekerja tambang dari PT Wana Kencana Mineral (WKM) mengaku telah memasang patok di area tambang yang legal.

Dalam konteks ini, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, dua pekerja tambang yang menjadi tersangka oleh Mabes Polri, diberi tugas oleh atasan mereka untuk memasang patok sebagai batas lokasi. Meskipun tindakan tersebut diatur dalam prosedur, laporan dari PT Passion, perusahaan tambang lain, membuat mereka terjerat hukum.

Kedua pekerja tersebut dibawa ke meja hijau akibat laporan tersebut, yang menarik perhatian banyak pihak. Keberadaan saksi Maharendra pada persidangan menunjukkan kerumitan situasi hukum yang tengah dihadapi pekerja tambang ini.

Persidangan yang Membongkar Realitas Tambang di Indonesia

Sidang ini tidak hanya menjadi ajang hukum semata, tetapi juga menggambarkan kondisi tambang di Indonesia. Kesaksian dari Maharendra, yang merupakan sarjana kehutanan, menyatakan bahwa lokasi pemasangan patok berada dalam wilayah IUP – OP PT WKM. Ini menunjukkan bahwa kebenaran dan prosedur hukum harus dipahami secara mendalam.

Dalam penelusuran yang dilakukan oleh Gakkum, ditemukan beberapa data yang mencolok terkait aktivitas tambang di kawasan tersebut. PT Passion yang melaporkan kedua pekerja ini tampaknya juga terlibat dalam praktik penambangan yang meragukan, termasuk pembukaan lahan dalam kawasan hutan IUP lainnya.

Hasil penelusuran Gakkum menunjukkan bukaan lahan sepanjang 1,2 km dalam kawasan hutan IUP PT WKM dan 6,5 km di kawasan IUP PT Weda Bay Nikel. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan semua perusahaan yang beroperasi dalam sector ini terhadap hukum yang berlaku.

Keanehan Dalam Sidang yang Mendorong Pertanyaan

Hal menarik lainnya terjadi ketika Maharendra disodori dokumen temuan Gakkum di muka persidangan. Saksi tersebut tampaknya tidak tahu mengenai pemeriksaan yang dilakukan, meski sebagai sarjana kehutanan seharusnya menyadari pentingnya temuan ini. Sikap seperti ini menciptakan skeptisisme tentang kredibilitas kesaksiannya.

Pertanyaan yang diajukan oleh Prof. Kaligis kepada Maharendra tampaknya tidak mendapatkan jawaban memuaskan. Sering kali, ia menjawab dengan ketidakpastian atau menyatakan bukan kewenangannya, terutama ketika dibahas mengenai izin operasi yang relevan.

Situasi ini memperlihatkan adanya ketidakselarasan dalam sistem hukum, di mana saksi vital justru tak mengetahui detail yang seharusnya ia kuasai. Kaligis mencatat banyak pertanyaan yang tidak dijawab atau dihindari, yang tentu mengganggu jalannya persidangan.

Ketidakpuasan Terhadap Proses Hukum yang Ada

Di tengah penegakan hukum yang rumit, Kaligis mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pemeriksaan saksi. Ia menilai bahwa polisi seharusnya melakukan pemeriksaan setelah ada laporan resmi, namun dalam kasus ini, perhatian pertama malah diberikan kepada saksi sebelum laporan dilayangkan.

Situasi ini, menurutnya, menunjukkan ketidakpatuhan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur prosedur hukum. Proses tersebut seharusnya dilakukan dengan urutan yang jelas, sehingga tidak melanggar prosedur yang berlaku di negara ini.

Selain itu, Kaligis mempertanyakan mengapa penyidik dari Gakkum yang awalnya terlibat dalam penyelidikan kasus ini tidak dipanggil untuk memberikan keterangannya di persidangan. Ketidakjelasan semacam ini semakin menambah kerumitan yang dihadapi terdakwa dan pengacaranya.

Previous Post

Kantor BPN Kabupaten Tangerang Menerima Karangan Bunga Sarkastis Matinya Keadilan

Next Post

Anak 10 Tahun di Kota Serang Menjadi Korban Rudapaksa oleh Tetangga Neneknya

Rekomendasi

No Content Available

Sidebar

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Banten
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Tangerang Raya
Arah Berita

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?