www.arahberita.id – Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait pengunduran diri Orok Sukmana dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Ia mengarahkan semua pertanyaan tentang masalah itu kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setelah melantik 25 pejabat Eselon II dan III pada Kamis (27/11/2025).
Orok Sukmana mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 12 November 2025 dengan alasan yang bersifat pribadi, khususnya terkait keluarganya. Ia memutuskan untuk menjalani tugas baru di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang merupakan jabatan fungsional.
Dalam kesempatan lain, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lebak, Halson Nainggolan, menjelaskan bahwa mundurnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatannya merupakan hal yang umum terjadi. Menurutnya, pengunduran diri tersebut biasanya disebabkan atas permintaan pribadi dari pejabat yang bersangkutan.
Orok mengundurkan diri setelah sembilan bulan menjabat di bawah kepemimpinan Hasbi Jayabaya. Keputusan ini terjadi di tengah proses relokasi ratusan pedagang yang sebelumnya berjualan di Jalan Sunan Kalijaga dan Tirtayasa ke Pasar Semi Narimbang Mulia yang berada di Rangkasbitung.
Pengunduran Orok juga menjadi sorotan karena waktu yang bersamaan dengan kabar rotasi pejabat Eselon II yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan dinamika yang cukup aktif dalam struktur pemerintahan daerah saat ini.
Reaksi dan Pandangan terhadap Mundurnya Pejabat Daerah
Mundurnya seorang pejabat di lingkungan pemerintahan memang seringkali mendapatkan reaksi beragam dari masyarakat dan media. Ada yang melihatnya sebagai langkah positif, namun ada pula yang menganggapnya sebagai tanda adanya masalah internal yang lebih dalam. Dalam kasus Orok, situasi ini menimbulkan spekulasi mengenai stabilitas manajemen di Pemkab Lebak.
Beberapa anggota masyarakat juga menyuarakan pendapat mereka tentang perlunya transparansi dalam proses pengunduran diri pejabat publik. Mereka berargumen bahwa sebagai pelayan publik, para pejabat hendaknya memberikan penjelasan yang sesuai agar masyarakat tidak terlanjur berasumsi. Keterbukaan informasi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Selain itu, tantangan yang dihadapi Pemkab Lebak tidak hanya tentang pengunduran diri pejabat, tetapi juga bagaimana menghadapi perubahan dan adaptasi di dalam organisasi. Mengelola dinamika ini menjadi tanggung jawab utama bagi setiap pimpinan daerah. Untuk itu, dukungan serta kolaborasi dari semua stakeholder sangat diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar.
Sikap Hasbi Jayabaya, yang memilih untuk tidak berkomentar secara langsung, mungkin mencerminkan pendekatan yang lebih hati-hati dalam merespons situasi sensitif semacam ini. Hal ini dapat menjadi strategi untuk menjaga stabilitas di dalam organisasi pemerintahan di tengah berbagai isu yang muncul. Namun, masyarakat tentunya mengharapkan komunikasi yang lebih terbuka dan responsif.
Implikasi Pengunduran Diri terhadap Kebijakan Publik
Pergantian pejabat, terutama di level Eselon II, dapat memiliki dampak signifikan terhadap kebijakan publik yang sedang berjalan. Hal ini penting mengingat para pejabat baru perlu memahami dengan baik kondisi yang ada, serta menciptakan sinergi dengan visi dan misi pemerintah daerah. Tanpa pemahaman yang mendalam, kebijakan yang diambil mungkin tidak akan maksimal.
Di sisi lain, pengunduran Orok Sukmana ini juga mengingatkan kita akan pentingnya kesinambungan dalam kepemimpinan. Ketidakpastian yang diakibatkan oleh kekosongan jabatan dapat menghambat implementasi program yang sudah direncanakan. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis perlu diambil untuk memastikan transisi yang mulus dalam pengelolaan pemerintahan.
Untuk mengatasi isu ini, penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen sumber daya manusia. Pengembangan kapasitas ASN dan retensi talenta menjadi kunci untuk menjaga kinerja pemerintah di masa mendatang. Hal ini juga akan memberikan sinyal positif kepada masyarakat bahwa pemerintahan mampu mengelola perubahan dengan baik.
Masyarakat juga berharap bahwa rotasi jabatan yang akan dilakukan di masa depan dapat diisi oleh individu-individu yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi. Kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat dipengaruhi oleh kualitas pemimpin yang ada di setiap level. Oleh karena itu, penting bagi Pemkab Lebak untuk melakukan penyaringan yang ketat terhadap calon pejabat baru.
Proses Relokasi Pedagang dan Dampaknya
Relokasi ratusan pedagang ke Pasar Semi Narimbang Mulia merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Pemkab Lebak untuk meningkatkan kenyamanan dan ketertiban di ruas jalan utama. Namun, proses ini tidak tanpa tantangan dan kritik dari berbagai pihak. Beberapa pedagang merasa keberatan dengan relokasi tersebut karena dampak terhadap penghasilan mereka.
Pemkab Lebak perlu melakukan pendampingan dan pemberdayaan bagi para pedagang yang terkena dampak relokasi. Melaksanakan pelatihan dan menyediakan akses ke modal dapat membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan baru. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memberi dukungan kepada masyarakat yang terdampak oleh kebijakan publik.
Kebijakan relokasi juga memberikan peluang untuk merevitalisasi kawasan sekitar. Dengan pengaturan yang lebih baik, diharapkan pasar dapat menjadi pusat ekonomi yang menarik. Para pedagang juga diharapkan dapat melakukan inovasi untuk menarik lebih banyak pengunjung dengan produk yang beragam dan berkualitas.
Secara keseluruhan, perubahan yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah Lebak menuntut respons cepat dan efektif dari semua pihak. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha harus diperkuat agar solusi yang diambil dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Langkah ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga membangun kepercayaan terhadap pemerintahan.


