www.arahberita.id – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi, telah memberikan rekomendasi untuk menangguhkan sementara aktivitas pemakaman komersial khusus untuk muslim di Desa Tegalsari. Keputusan ini diambil setelah adanya penolakan yang kuat dari warga setempat.
Rekomendasi tersebut muncul dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD bersama pihak-pihak terkait, dan dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD pada Rabu, 24 Desember 2025. RDP dihadiri oleh berbagai anggota DPRD dan membahas masukan dari masyarakat.
Dalam RDP itu, Ustur Ubadi menjelaskan bahwa aspirasi warga Desa Tegalsari sangat jelas menolak adanya pemakaman komersial. Meskipun pihak pengembang telah mengesahkan beberapa perizinan, termasuk izin dari kementerian terkait, respon negatif dari masyarakat tetap menjadi perhatian utama DPRD.
Dalam penjelasannya, Ustur Ubadi menegaskan bahwa Komisi IV merekomendasikan penangguhan proses kegiatan pemakaman komersial tersebut. Hal ini dilakukan sampai semua perizinan di tingkat Kabupaten Tangerang benar-benar dipenuhi.
“Dari hasil rapat yang kami lakukan, kami memastikan bahwa aspek kondusivitas masyarakat harus diprioritaskan dalam setiap keputusan. Jika situasi masyarakat belum kondusif, maka aktivitas pemakaman sebaiknya ditangguhkan,” ungkap Ustur Ubadi.
Pertimbangan Sosial dalam Pengambilan Keputusan
Salah satu alasan utama di balik rekomendasi ini adalah untuk menjaga keharmonisan sosial di Desa Tegalsari. Ustur Ubadi menekankan bahwa berbagai konflik dapat timbul jika izin belum lengkap dan proses sosialisasi tidak berjalan dengan baik.
Menurutnya, warga di desa tersebut perlu merasakan keuntungan dari adanya pemakaman komersial, bukan hanya sekadar menjadi pihak yang dirugikan. Namun, sebelum itu semua harus ada pembicaraan dan pemahaman yang baik antara pengembang dan masyarakat.
“Jika masyarakat merasa terpinggirkan dari keputusan yang dibuat, risiko konflik bisa sangat tinggi. Itulah mengapa kami ingin memastikan bahwa komunikasi tetap terjaga,” jelasnya. Ini adalah salah satu langkah untuk meminimalisir kesalahpahaman di antara pihak-pihak yang terlibat.
Ustur Ubadi juga mengingatkan bahwa keputusan DPRD menunjukkan kepedulian terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, hal ini adalah tugas penting dari wakil rakyat untuk menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan warga yang diwakilinya.
Ia menambahkan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya memastikan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi harus membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.
Langkah Selanjutnya untuk Pengembang dan Masyarakat
Setelah rekomendasi disampaikan, langkah selanjutnya adalah menunggu keputusan dari pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang. Ustur Ubadi mengatakan bahwa surat rekomendasi resmi akan segera dikirimkan kepada pimpinan.
“Kami harap pimpinan DPRD segera memutuskan langkah apa yang harus diambil setelah menerima surat rekomendasi yang kami sampaikan,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa semua keputusan akan diambil dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat.
Selain itu, Komisi IV juga menyarankan agar pihak pengembang, PT Insirah, untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi kepada warga. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai rencana pengadaan pemakaman komersial.
“Sosialisasi yang tepat akan membantu mengurangi potensi kesalahpahaman dan menciptakan kepercayaan antara pengembang dan masyarakat setempat,” jelasnya. Ini diharapkan dapat membuka dialog yang konstruktif dan saling menguntungkan.
Ustur Ubadi menekankan bahwa penting bagi pengembang untuk menunjukkan bahwa mereka terbuka terhadap masukan dan kekhawatiran masyarakat. Hal ini adalah langkah penting untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara pengembang dan warga.
Tanggung Jawab Pengembang di Tengah Penolakan Masyarakat
Sangat penting bagi pengembang untuk memahami konteks sosial di mana mereka beroperasi. Ustur Ubadi berpendapat bahwa tindakan preventif lebih baik daripada mengatasi masalah setelah terjadinya konflik.
“Masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan pendapat mereka. Oleh karena itu, pengembang harus bisa menghargai itu dan melakukan pendekatan yang lebih manusiawi dan beretika,” terangnya.
Dalam situasi seperti ini, langkah strategis yang dapat diambil pengembang adalah melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan mendengarkan langsung aspirasi warga. Pendekatan ini bisa memperbaiki reputasi pengembang di mata masyarakat.
Ustur Ubadi mengingatkan bahwa proyek pemakaman komersial bukan sekadar bisnis, tetapi juga berkaitan dengan nilai-nilai sosial dan kultural yang ada di dalam masyarakat. Oleh karena itu, pengembang perlu mempertimbangkan sensitivitas ini dalam setiap keputusan yang diambil.
Dengan cara ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang kondusif bagi semua pihak dan mengurangi potensi terjadinya konflik di masa yang akan datang. Ini adalah langkah penting menuju pembangunan yang berkelanjutan dan harmonis.


