No Result
View All Result
  • Login
Arah Berita
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arah Berita
No Result
View All Result

Polres Tangerang Gagalkan Pengiriman Narkotika Melalui Ojek Online

Polres Tangerang Gagalkan Pengiriman Narkotika Melalui Ojek Online

BacaJuga

Apresiasi Ketegasan Bupati Bangun Kembali Masjid yang Dirubuhkan Kades Tobat

Apresiasi Ketegasan Bupati Bangun Kembali Masjid yang Dirubuhkan Kades Tobat

Respon Benyamin tentang pembatalan proyeksi PSEL di Tangsel

Respon Benyamin tentang pembatalan proyeksi PSEL di Tangsel

www.arahberita.id – Baru-baru ini, aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu yang akan dikirimkan ke Jakarta Utara. Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima dari seorang pengemudi ojek online yang mencurigai paket yang ia terima tersebut.

Pengemudi tersebut melaporkan situasi ini kepada petugas setelah pengiriman dibatalkan dan paketnya dikembalikan. Penangkapan dilakukan saat pelaku mengambil paket yang telah teridentifikasi sebagai barang ilegal, menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan narkotika.

Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Kombespol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Selasa malam, tepatnya pada tanggal 20 Januari, di Kampung Tanjakan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Informasi yang diberikan oleh pengemudi ojek online tersebut menjadi kunci dalam proses pengungkapan ini.

Pentingnya Kerjasama Masyarakat dalam Penanggulangan Narkoba

Pihak kepolisian sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait potensi tindakan kriminal. Dalam hal ini, pengemudi ojek online yang memiliki kecurigaan dan keberanian untuk melapor telah membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba.

Langkah ini menunjukkan betapa berartinya kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang dalam memerangi narkotika. Dengan terus memberikan informasi, masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba.

Kapolres menegaskan bahwa tindakan pencegahan semacam ini akan terus dilakukan. Pengawasan yang lebih ketat terhadap modus operandi pengiriman narkotika kemungkinan besar akan diintensifkan untuk mencegah tindakan serupa di masa depan.

Proses Penangkapan dan Penyidikan Pelaku Narkotika

Setelah mendapatkan informasi yang jelas, tim penyidik langsung melakukan pemantauan dan pembuntutan terhadap pelaku berinisial GS, seorang pria berusia 31 tahun. Pelaku tersebut ditangkap saat mengambil paket yang telah disita dan dinyatakan sebagai barang bukti.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita dua paket sabu dengan total berat brutto mencapai 9,51 gram. Perkiraan nilai jual dari narkotika yang berhasil diamankan ini mencapai sekitar Rp14 juta.

Penggunaan jasa ojek online dalam pengiriman barang ilegal menjadi salah satu modus operandi yang masih sering ditemui. Hal ini mendorong pihak kepolisian untuk memperketat pengawasan di sektor transportasi, agar tidak disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan.

Ancaman Hukum bagi Pelaku Narkotika

Pelaku GS telah dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang hukuman bagi pelanggar undang-undang narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf (a) KUHP. Dengan ancaman pidana berat, diharapkan bisa memberi efek jera kepada pelaku lain.

Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mencari tahu apakah terdapat jaringan narkotika yang lebih besar di balik pengiriman ini. Langkah ini diambil untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyaluran narkoba yang kian meningkat.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan sabu seberat 9,51 gram dapat dianggap menyelamatkan sekitar 95 jiwa dari bahaya narkotika. Ini adalah langkah signifikan dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat.

Ajakan untuk Aktif dalam Mencegah Peredaran Narkoba

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Sinyalemen peredaran narkotika di lingkungan sekitar harus segera dilaporkan untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Dia menekankan bahwa masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pencegahan. Dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, masyarakat berkontribusi pada keselamatan lingkungan mereka sendiri.

Kepolisian tidak saja berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai teman bagi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman. Setiap laporan akan ditanggapi serius dan tindakan akan diambil demi kepentingan bersama.

Previous Post

DPRD Lebak Minta RDP Komisi V DPR Terkait Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Next Post

Sudewo Tersangka Dua Kasus Korupsi DJKA dan Pemerasan Perangkat Desa

Rekomendasi

No Content Available

Sidebar

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Banten
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Tangerang Raya
Arah Berita

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?