Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Banten, telah melakukan penutupan dua tempat penampungan sementara (TPS) sampah di Rangkasbitung. Keputusan ini diambil karena TPS tersebut dinilai memberikan kesan kumuh di wilayah perkotaan.
“Kami menutup dua TPS yang berada di Jembatan Keong dan Jembatan Dua. Keberadaan TPS ini membuat wajah kota menjadi tidak menarik dan terkesan kumuh,” jelas Kepala DLH Lebak, Iwan Sutikno saat dihubungi, pada Selasa (27/5/2025).
Evaluasi Pengelolaan Sampah di Wilayah Perkotaan
Sebelumnya, dua TPS berupa kontainer sampah ditempatkan di lokasi tersebut dengan harapan dapat mencegah masyarakat untuk membuang sampah ke sungai. Namun, setelah melakukan evaluasi, Iwan mengungkapkan bahwa TPS di kedua lokasi tersebut kini menjadi tidak cocok untuk keberadaan kota.
“Dulu saran dari Kementerian Lingkungan Hidup, tetapi seiring waktu, kami harus menyesuaikan dengan kondisi dan estetika kota,” beber Iwan. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan fungsionalitas tetapi juga dengan penampilan kota.
Alternatif Tempat Penampungan Sampah yang Efektif
Kepala DLH menyebutkan bahwa masyarakat yang biasa membuang sampah di TPS Jembatan Keong dapat beralih ke TPS di Jalan Kampung Baru atau di kawasan Balong Ranca Lentah. Penutupan TPS ini memang tidak mudah dan membutuhkan solusi alternatif yang tidak mengganggu masyarakat.
Iwan juga menjelaskan bahwa sedang mencari lahan untuk TPS baru, salah satunya meminjam lahan milik pemerintah kabupaten yang disediakan untuk kantor KPU. “Kami sedang berusaha secepatnya agar masyarakat tetap memiliki akses yang memadai untuk membuang sampah,” ujarnya. Ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih.
Sementara itu, untuk TPS di Jembatan Dua, kontainer sampah akan tetap ditempatkan di lokasi tersebut namun hanya pada pagi hari. “Kami menempatkan kontainer dari pukul enam sampai sembilan pagi. Setelah itu, kontainer kami angkut untuk dibersihkan, kemudian besoknya akan diletakkan kembali,” tutup Iwan. Penjelasan ini menandakan bahwa meskipun ada penutupan, layanan pengelolaan sampah tetap akan berlanjut dengan penyesuaian waktu.
Setiap hari, sekitar 150 ton sampah masuk ke TPSA Dengung dari Rangkasbitung dan tujuh kecamatan sekitarnya, sementara jumlah kontainer sampah di Lebak hanya tersebar pada 30 titik. Ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih baik dalam pengelolaan sampah untuk menghindari penumpukan dan menjaga kebersihan kota.