Penyelundupan benur lobster di Indonesia kembali menjadi sorotan publik setelah TNI AL berhasil menggagalkan aksi ilegal ini di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Pada tanggal 31 Mei 2025, instansi tersebut menyita sebanyak 199.800 ekor bayi lobster yang diduga akan diekspor ke luar negeri, tepatnya melalui Pulau Sumatera.
Informasi awal tentang penyelundupan ini berasal dari adanya laporan mengenai kendaraan mencurigakan yang menuju ke pelabuhan. Penangkapannya menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kegiatan penyelundupan yang merugikan nelayan lokal dan perekonomian negara.
Pentingnya Pengawasan Terhadap Penyelundupan Benur
Penyelundupan benur lobster bukanlah masalah baru di Indonesia. Setiap tahun, ribuan benur yang seharusnya bisa memberikan manfaat bagi perekonomian lokal justru diambil dan dijual ke pasar internasional. Dalam kasus ini, benur asal Pulau Jawa tersebut termasuk jenis lobster pasir yang memiliki nilai tinggi. Menurut Danlantamal III, Laksamana Pertama Uki Prasetya, penyelundupan ini terlihat jelas dari cara penyelundup mengemas benur dalam 40 kotak sterefoam.
Data menunjukkan bahwa nilai ekonomi dari penyelundupan ini bisa mencapai lebih dari Rp29 miliar. Hal ini tentu sangat signifikan, terutama mengingat dampaknya bagi nelayan lokal yang bergantung pada populasi lobster di perairan Indonesia. Dengan menggagalkan penyelundupan ini, pihak berwenang tidak hanya menyelamatkan benur, tetapi juga berupaya mempertahankan ekosistem laut dan mendukung kesejahteraan nelayan.
Strategi Melawan Penyelundupan Benur
Untuk mencegah tindakan serupa di masa mendatang, diperlukan strategi yang lebih komprehensif. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah pelabuhan. Penggunaan teknologi seperti drone atau kamera pengawas dapat membantu mengidentifikasi kendaraan yang mencurigakan sebelum berangkat.
Selain itu, edukasi kepada nelayan lokal tentang pentingnya menjaga populasi lobster dan pelaporan aktif mengenai aktivitas mencurigakan juga sangat berperan. Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga sumber daya laut dapat mengurangi ketergantungan pada aktivitas illegal yang merugikan.
Tindak lanjut dari penangkapan penyelundup ini juga penting. Penegakan hukum terhadap para pelaku, dalam hal ini pasangan suami istri yang kini mendekam di balik jeruji besi, harus dilakukan secara tegas. Hal ini tidak hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa tindakan penyelundupan tidak akan ditoleransi.
Ketika semua elemen ini digabungkan—pengawasan ketat, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum—diharapkan penyelundupan benur dapat ditekan secara signifikan, yang pada gilirannya akan mendukung kelestarian sumber daya laut Indonesia.