Pendekatan terhadap penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang area pasar sering kali menuai respons yang beragam. Kasus terbaru terjadi di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, di mana upaya penertiban pada tanggal 4 Juni 2025 menimbulkan ketegangan antara pedagang dan pihak berwenang.
Sejumlah pedagang tampak menginginkan penjelasan yang lebih jelas mengenai langkah-langkah relokasi mereka ke dalam pasar. Mereka merasa bahwa belum ada kepastian dari pemerintah yang membuat mereka ragu untuk pindah dari lokasi semula.
Dinamikanya PKL dan Upaya Penertiban
Konflik antara PKL dan pemerintah seringkali berkaitan dengan ketidakpuasan mengenai cara penertiban dilakukan. Di Pasar Sentiong, situasi ini diperparah dengan pemblokiran akses jalan yang dilakukan oleh para pedagang yang menolak untuk dipindahkan ke dalam pasar. Ketidakjelasan informasi dan rencana relokasi menjadi pemicu utama ketegangan ini.
Dalam berbagai kasus, ketidakpuasan ini dapat dikategorikan sebagai reaksi yang wajar. Banyak pedagang yang berpendapat bahwa mereka seharusnya diberikan perhatian dan solusi yang lebih adil, bukan sekadar penertiban yang terkesan mendadak. Masyarakat, pada umumnya, menginginkan dialog yang terbuka dengan pemerintah untuk memecahkan permasalahan ini. Ada usaha dilakukan untuk memfasilitasi dialog antara pemangku kepentingan, sehingga mereka dapat menyampaikan aspirasi dan dapat ditemukan solusi yang saling menguntungkan.
Strategi Dialog dalam Penertiban PKL
Pentingnya komunikasi dalam menyelesaikan konflik semacam ini tidak dapat dikesampingkan. Contoh nyata dari upaya dialog ini terlihat sehari sebelum aksi protes, saat telah ada kesepakatan antara PKL dan pedagang resmi dalam sebuah pertemuan yang dimediasi oleh pejabat daerah. Kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa ada ruang untuk diskusi yang konstruktif, meskipun hasilnya belum sepenuhnya memuaskan semua pihak.
Ke depan, strategi komunikasi yang lebih terbuka dan partisipatif sangat diperlukan. Pemerintah daerah harus menciptakan forum yang memungkinkan para pedagang untuk berbicara langsung dengan mereka, mendiskusikan opsi-opsi yang ada, dan mencari cara untuk merelokasi PKL tanpa menimbulkan konflik. Dengan pendekatan yang inklusif dan transparan, diharapkan bisa turun ke jalan tengah yang menguntungkan semua pihak.