No Result
View All Result
  • Login
Arah Berita
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arah Berita
No Result
View All Result

Draft RUU Ketenagakerjaan oleh GEKANAS Sebagai Alternatif Omnibus Law Diluncurkan

Draft RUU Ketenagakerjaan oleh GEKANAS Sebagai Alternatif Omnibus Law Diluncurkan

BacaJuga

Mulyono Memegang Jabatan di 12 Perusahaan Menurut KPK

Mulyono Memegang Jabatan di 12 Perusahaan Menurut KPK

Kejagung Menggeledah Dua Apartemen Terkait Kasus Korupsi Kemendikbudristek

Kejagung Menggeledah Dua Apartemen Terkait Kasus Korupsi Kemendikbudristek

www.arahberita.id – Baru-baru ini, Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS), sebuah aliansi yang menggabungkan berbagai federasi serikat buruh, akademisi, dan aktivis, meluncurkan sebuah buku penting. Buku ini berisi draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru, yang menggarisbawahi langkah signifikan dalam reformasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Inisiatif ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk melihat perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja. Hal ini juga sebagai respon terhadap pengaturan yang dianggap merugikan dalam UU Cipta Kerja yang sebelumnya disahkan.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta, GEKANAS menegaskan komitmen mereka untuk memberikan suara bagi pekerja. Koordinator Presidium GEKANAS, R. Abdullah, menyatakan bahwa rincian dalam RUU ini merupakan tanggung jawab moral dan politik terhadap masyarakat.

GEKANAS telah aktif melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, dan pada akhir 2023, terdapat hasil yang menggembirakan bagi para aktivis buruh. MK memutuskan untuk mencabut sejumlah pasal yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945, dan menginstruksikan pemerintah untuk menyusun RUU Ketenagakerjaan yang baru.

Pemerintah diberikan waktu dua tahun untuk melaksanakan instruksi tersebut, dan GEKANAS bersikap proaktif dalam memastikan bahwa proses ini berjalan transparan dan partisipatif. Dengan meluncurkan buku ini, para aktivis berharap rakyat dapat mengakses informasi terkait penyusunan perundang-undangan yang adil bagi pekerja.

Rincian Penting Draft Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan

Buku yang diluncurkan berisi kajian mendalam yang dilakukan oleh Tim Kajian beranggotakan 13 orang. Tim ini terdiri dari akademisi dan aktivis buruh yang berpengalaman di bidang ketenagakerjaan.

Draft RUU menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak dasar para pekerja. Selain itu, terdapat penekanan pada penguatan jaminan hidup layak serta sistem asuransi pesangon bagi mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja.

Poin-poin penting yang dicantumkan mencakup sejumlah hal yang selama ini menjadi keluhan pekerja. Misalnya, adanya perlindungan dari tindakan diskriminatif dan penegakan hak yang lebih baik dalam lingkungan kerja.

R. Abdullah secara tegas menyatakan, “Negara harus hadir dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, bukan hanya berfungsi sebagai pengamat.” Ini menunjukkan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan iklim kerja yang lebih adil.

Melalui laporan ini, GEKANAS ingin menyampaikan pesan kuat bahwa pekerja tidak boleh dikorbankan demi kepentingan investasi. Dengan menghadirkan draft yang detail, mereka berharap ada perubahan kebijakan yang signifikan.

Harapan untuk Masa Depan Ketenagakerjaan di Indonesia

GEKANAS memiliki ekspektasi tinggi terhadap draft RUU yang telah disusun. Mereka berharap bahwa laporan ini bukan hanya menjadi formalitas, tetapi juga diakomodasi secara serius oleh anggota DPR dan pemerintah.

Selama ini, banyak suara pekerja yang terabaikan dalam proses perundang-undangan. Oleh karena itu, GEKANAS bertekad untuk memastikan bahwa semua aspirasi dan kebutuhan pekerja terwadahi dalam RUU yang akan datang.

Partisipasi publik dalam penyusunan undang-undang dianggap krusial. Hanya dengan melibatkan berbagai pihak, hukum yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan sebenarnya di lapangan.

Buku ini juga diharapkan dapat menjadi sumber referensi bagi lembaga-lembaga berkepentingan. Dengan begitu, proses pembuatan kebijakan akan lebih transparan dan menjamin keterlibatan masyarakat luas.

GEKANAS merasa bahwa upaya ini adalah langkah awal menuju suatu perubahan besar dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Memastikan bahwa perlindungan hak-hak pekerja ditingkatkan adalah tujuan akhir yang ingin dicapai.

Peran Kelompok-Kelompok Progresif dalam Penyusunan RUU

Peluncuran buku ini mendapatkan perhatian baik dari kalangan serikat pekerja, akademisi, maupun masyarakat umum. Dukungan solid dari berbagai federasi serikat pekerja menunjukkan bahwa ada kesepakatan luas tentang pentingnya perubahan ini.

Sebagai komunitas, GEKANAS berkomitmen untuk terus mengawal setiap langkah proses hukum dan legislasi. Mereka berencana untuk melakukan kegiatan sosial yang bertujuan untuk mendidik pekerja tentang hak-hak mereka.

Semua langkah ini diambil dengan tujuan mendorong munculnya undang-undang yang tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga efektif dan aplikatif di lapangan. RUU ini harus benar-benar mampu memberikan solusi nyata bagi masalah ketenagakerjaan.

Melalui pendekatan dialogis dan kolaboratif, GEKANAS yakin bahwa perubahan yang diinginkan dapat dicapai. Kebangkitan kesadaran akan hak-hak pekerja adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.

Sebagai penutup, buku ini tidak hanya merupakan langkah awal untuk mendapatkan perhatian pemerintah, tetapi juga sebuah janji untuk masa depan yang lebih baik bagi semua pekerja di tanah air.

Previous Post

Polisi Selidiki Kebakaran Gudang Kargo di Bandara Soekarno-Hatta

Next Post

Dua SMK Negeri di Lebak Masih Menggunakan Fasilitas SMP

Rekomendasi

No Content Available

Sidebar

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Banten
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Tangerang Raya
Arah Berita

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?