www.arahberita.id – Pengelolaan alat pemadam api ringan (APAR) di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak menunjukkan masalah yang cukup serius. Selama bertahun-tahun, banyak alat APAR tersebut tidak diisi ulang, meskipun hal ini sangat penting untuk menjaga keselamatan.
Label yang ada pada salah satu APAR di gedung tersebut menunjukkan bahwa pengisian ulang seharusnya dilakukan pada bulan Agustus 2018. Namun kenyataannya, hampir sepuluh tahun berlalu tanpa adanya pengisian yang diperlukan, khususnya pada APAR di lantai tiga dekat ruang rapat terbatas.
Pentingnya pemeliharaan alat pemadam api tidak bisa dipandang sepele. APAR tersebut, yang seharusnya siap sedia untuk kondisi darurat, justru terabaikan dan kehilangan fungsinya.
Kepastian Anggaran untuk Pengisian APAR di Lebak
Kepala Bagian Umum Setda Lebak, Yanti Komala Sari, mengakui bahwa alat pemadam api di gedung tersebut sudah lama tidak diisi ulang. Pengakuan ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap keselamatan di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Yanti, pihaknya tidak mengalokasikan anggaran untuk pengisian ulang APAR. Hal ini terjadi karena mereka mengira anggaran tersebut dibebankan kepada Satpol PP dan Damkar.
Permasalahan ini muncul dari kesalahpahaman internal di antara berbagai bagian pemerintah. Hal ini semakin menambah kompleksitas, karena masing-masing pihak menganggap bahwa pihak lain yang bertanggung jawab.
Status APAR yang Terabaikan dan Resiko Besar
Berdasarkan informasi yang ada, pengisian media pemadam api di dalam tabung APAR terakhir dilakukan pada Oktober 2014. Idealnya, pengisian ulang harus dilakukan setiap tahun untuk memastikan alat tersebut berfungsi dengan baik.
Apabila tidak segera ditangani, kondisi ini bisa menimbulkan risiko besar bagi keselamatan pegawai dan masyarakat. Dalam situasi darurat, alat yang tidak siap kapan pun bisa berakibat fatal.
Warga dan pegawai tentunya berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah untuk memperbaiki situasi ini. Upaya perbaikan dan pemeliharaan alat pemadam api semestinya menjadi prioritas di setiap instansi pemerintah.
Rencana Penganggaran untuk Tahun Anggaran Mendatang
Yanti menyampaikan bahwa biaya untuk pengisian ulang APAR akan dialokasikan untuk tahun anggaran 2026. Ini menjadi harapan baru untuk meningkatkan keselamatan di gedung pemerintahan.
Penganggaran tersebut adalah langkah yang penting untuk memastikan bahwa semua peralatan keselamatan terjamin keberadaannya. Hal ini menunjukkan komitmen dari pihak setempat untuk memperhatikan aspek keselamatan secara lebih serius.
Dengan rencana tersebut, diharapkan tidak akan ada lagi kesalahpahaman terkait tanggung jawab pengisian APAR. Pengelolaan yang tepat dan jelas akan meminimalisir risiko di masa mendatang.