• Hubungi Kami
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Login
Arah Berita
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arah Berita
No Result
View All Result
Home Banten

Anggota Perguruan Silat di Serang Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga

by admin
31/05/2025
0 0
0

Di tengah meningkatnya angka kejahatan, sebuah kejadian di Kabupaten Serang, Banten, mencuri perhatian publik. Seorang anggota ormas yang juga merupakan anggota perguruan silat ditangkap karena terlibat dalam aksi pencurian yang merugikan tetangganya.

Pada dini hari tanggal 28 April 2025, pelaku berinisial YS (29) nekat membobol rumah tetangganya dan mengambil barang-barang berharga, termasuk sepeda motor. Saat kejadian, korban yang tidak menyadari keberadaan pelaku masih tertidur lelap di dalam rumah.

Kejadian Pencurian yang Mengguncang Komunitas

Kejadian pencurian ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa pelaku dengan mudah masuk ke dalam rumah korban dan menggasak handphone serta sepeda motor. Momen pencurian tersebut terjadi ketika korban tertidur dan tidak mengetahui bahwa rumahnya sedang dibobol.

Data dari kepolisian menunjukkan bahwa tingkat kejahatan di daerah ini mengalami peningkatan, dan hal ini sangat meresahkan warga. Korban hanya mengetahui bahwa barang-barangnya hilang setelah ia terbangun untuk melaksanakan shalat subuh. Saat melihat ke ruang tamu, ia menemukan sepeda motornya sudah tidak ada lagi.

Proses Penangkapan yang Efektif

Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Carenang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan informasi. Dari penyelidikan, diketahui identitas pelaku yang adalah tetangga korban sendiri, yaitu YS. Penangkapan terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025, saat pelaku terlihat berkumpul dengan teman-temannya di dekat lokasi kejadian.

Atas tindakan YS, polisi berhasil menyita tiga unit sepeda motor dan dua handphone dari tempat tinggalnya. Hal ini menunjukkan bahwa YS tidak hanya terlibat dalam satu tindakan pencurian saja, melainkan diduga memiliki riwayat pencurian yang tidak terdeteksi sebelumnya. Pengakuan pelaku bahwa dirinya merasa aman melakukan kejahatan karena statusnya sebagai anggota ormas menambah kompleksitas kasus ini.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, YS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang bisa mengancamnya dengan hukuman penjara hingga sembilan tahun. Penegakan hukum dalam kasus ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mendorong masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka.

Previous Post

Prabowo Komitmen Berantas Korupsi dalam Penyelenggaraan Haji menurut Gerindra

Next Post

Pedagang Sapi di Lahan BMKG Tangsel Mendapatkan Dispensasi

admin

admin

Categories

  • Banten (45)
  • Nasional (31)
  • Pendidikan (9)
  • Pilkada (5)
  • Tangerang Raya (59)

Sidebar

Recent.

Rencana Suami Bunuh Istri saat Perjalanan dari Lebak ke Serang

Rencana Suami Bunuh Istri saat Perjalanan dari Lebak ke Serang

06/06/2025
Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Setelah Mengganggu Warga di Tangerang

Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Setelah Mengganggu Warga di Tangerang

05/06/2025
Verifikasi 811 Sekolah Swasta oleh Pemprov Banten untuk Program Sekolah Gratis

Verifikasi 811 Sekolah Swasta oleh Pemprov Banten untuk Program Sekolah Gratis

05/06/2025
Arah Berita

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?