www.arahberita.id – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tangerang, KH. Sanwani, memberikan apresiasi kepada Bupati Moch. Maesyal Rasyid terkait tindakan tegasnya dalam menangani kasus pembongkaran Masjid Jami Nurul Tijaroh. Kasus ini mengundang perhatian publik setelah rumah ibadah tersebut dibongkar tanpa pemberitahuan, menimbulkan keresahan di kalangan jamaah setempat.
Bupati Maesyal segera memanggil Kepala Desa Tobat, Endang Suherman, untuk memberikan penjelasan mengenai insiden tersebut. Penggunaan alat berat untuk pembongkaran masjid menimbulkan protes dari masyarakat, yang merasa hak-hak mereka sebagai warga negara telah diabaikan.
Selanjutnya, KH. Sanwani mengungkapkan pentingnya sikap tegas dalam menghadapi masalah-masalah yang berkaitan dengan keagamaan. Menurutnya, reaksi cepat Bupati dalam menangani isu ini sangat krusial untuk mencegah dampak sosial yang lebih luas.
Dia juga menekankan bahwa kehadiran pemerintah lokal sangat diperlukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan rumah ibadah. Harapannya adalah tidak akan ada lagi pembongkaran masjid tanpa komunikasi yang jelas dengan masyarakat.
Imam besar Masjid Al Amjad Tigaraksa itu berharap masalah serupa tidak terulang di masa depan, agar ketenteraman ibadah umat Islam tetap terjaga. Masyarakat mesti merasa nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitas keagamaan mereka.
Pentingnya Legalitas dalam Pendirian Masjid di Wilayah Tebing
DMI juga mendorong agar semua masjid yang berdiri di atas lahan fasilitas sosial (fasos) atau fasilitas umum (fasum) segera mendapatkan legalitas. Hal ini penting supaya setiap rumah ibadah dapat beroperasi sesuai dengan peruntukannya dan tidak terancam pembongkaran di kemudian hari.
Dalam konteks ini, KH. Sanwani menyebutkan bahwa legalisasi masjid bukan hanya soal dokumen, tetapi juga menunjukkan pengakuan dari pemerintah terhadap keberadaan masjid tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi masjid sebagai tempat ibadah yang sah di mata hukum.
Dia menegaskan bahwa legalitas juga akan memberikan jaminan bagi masyarakat dalam beribadah. Dengan adanya sertifikat untuk masjid-masjid, jamaah tidak perlu khawatir akan nasib tempat ibadah mereka di masa mendatang.
“Alhamdulillah, Masjid yang tadinya dirubuhkan, kini dapat dibangun kembali secara legal,” katanya. Dalam pembicaraan tersebut, KH. Sanwani berharap agar pemerintah daerah mempercepat proses legalisasi ini sebagai upaya untuk mendukung kehidupan keagamaan yang lebih harmonis.
Respons Masyarakat terhadap Kebijakan Pemerintah Lokal
Reaksi masyarakat terhadap sikap Bupati Maesyal sangat positif. Banyak yang mengapresiasi tindakan tegasnya dalam menanggapi keluhan warga. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah harus responsive terhadap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.
KH. Sanwani mencatat bahwa komunikasi yang baik antara pemerintah dan warga sangatlah penting. Dengan membangun dialog yang konstruktif, banyak masalah bisa diselesaikan tanpa harus menimbulkan kerugian di kedua belah pihak.
Dari kejadian ini, diharapkan semua pihak belajar untuk menjaga kerukunan dalam beribadah. Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih aktif dalam memberikan masukan terkait kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.
Dalam jangka panjang, tindakan seperti ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk beribadah. DMI berkomitmen untuk terus mendorong komunikasi yang baik antara pemimpin daerah dan masyarakat.
Upaya Memperkuat Posisi Masjid dalam Komunitas
Sebagai langkah lanjut, DMI juga akan mengadakan program edukasi bagi masyarakat terkait pentingnya legalitas masjid. Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai hak-hak warga terkait rumah ibadah di lingkungan mereka.
Masyarakat diharapkan lebih memahami proses legalisasi agar dapat berpartisipasi aktif ketika ada isu-isu yang muncul. Keterlibatan komunitas sangat penting dalam menjaga keberadaan masjid serta fasilitas umum lainnya.
Melalui program ini, DMI berharap dapat menumbuhkan semangat kolektif di kalangan jamaah untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Dengan memiliki pemahaman yang baik, masyarakat dapat lebih sigap dalam merespons setiap isu yang berpotensi mengancam rumah ibadah mereka.
Tidak hanya itu, pemahaman ini juga akan memperkuat rasa solidaritas di antara komunitas. Dengan saling mendukung, diharapkan masjid bisa berfungsi dengan lancar dan menjadi pusat aktivitas keagamaan yang harmonis.
Akhirnya, diharapkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terjaga dengan baik untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua. Dengan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak, masa depan rumah ibadah di Kabupaten Tangerang akan lebih terjamin.