Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang meluncurkan inisiatif baru yang sangat bermanfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Melalui program ini, mereka memberikan 16 desain rumah secara cuma-cuma kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.
Inisiatif ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dengan menghilangkan biaya tambahan yang biasanya harus dibayar untuk mendapatkan jasa konsultan. Selain itu, MBR juga akan dibebaskan dari pungutan retribusi untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sering menjadi kendala dalam proses pembangunan rumah.
Desain Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Program ini menyediakan 16 model desain rumah yang dirancang secara spesifik untuk kebutuhan MBR. Sebagai contoh, setiap desain memiliki variasi dalam segi luasan dan jumlah kamar yang dapat dipilih oleh masyarakat. Kepala DTRB Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan, menegaskan bahwa program ini tidak hanya akan membantu masyarakat dari segi biaya tetapi juga memberikan pilihan yang lebih beragam dalam pembangunan rumah.
Melalui inovasi ini, DTRB berharap masyarakat dapat dengan mudah mengajukan permohonan tanpa harus terbebani oleh biaya yang biasanya diperlukan untuk konsultasi. Tidak hanya itu, dengan adanya desain yang telah disiapkan, proses pembangunan diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien. Selain itu, data dari program ini menunjukan potensi besar untuk meningkatkan kepemilikan rumah di kalangan MBR, sehingga mengurangi angka masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak.
Kemudahan Akses dan Peraturan Pendukung
Program ini didukung oleh Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2024, yang mengatur pembebasan retribusi bagi MBR. Dalam peraturan tersebut, jelas dibutuhkan beberapa syarat untuk dapat mengikuti program ini, seperti berkewarganegaraan Indonesia dan memenuhi kriteria MBR, yang terdiri dari berbagai kategori berdasarkan penghasilan bulanan.
Beberapa kriteria yang ditetapkan, seperti penghasilan bulanan untuk individu yang tidak kawin maksimal Rp7.000.000 dan untuk yang sudah menikah maksimal Rp8.000.000, menjadi acuan agar program ini tepat sasaran. Dengan batasan luas bangunan yang juga ditetapkan, DTRB berusaha memastikan bahwa setiap rumah yang dibangun tahan terhadap berbagai kondisi dan memenuhi standar layak huni.
Inisiatif ini diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat, tidak hanya menargetkan pada aspek pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya kemudahan dalam proses aplikasinya, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif dan percaya diri dalam meraih rumah impian mereka.