Rencana pemerintah daerah untuk menata Alun-alun Rangkasbitung menuai kritik dari salah satu anggota DPRD setempat. Kritik ini berasal dari Ujang Giri, anggota Fraksi Partai NasDem, yang mempertanyakan prioritas proyek ini di tengah kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
Ugi, sapaan akrabnya, menilai bahwa penataan alun-alun di pusat kota tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat saat ini. Pernyataan ini disampaikan Uging dalam rapat paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Lebak, yang bertujuan menyampaikan hasil reses baru-baru ini.
Prioritas Penataan Alun-alun dan Kebutuhan Masyarakat
Dalam pandangannya, Ugi menyatakan bahwa meskipun penataan alun-alun merupakan langkah positif, penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk proyek tersebut dianggap kurang tepat. Menurutnya, penggelontoran dana besar untuk alun-alun seharusnya bisa dialokasikan untuk program-program yang lebih mendesak dan langsung berdampak pada masyarakat.
Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan sumber dana alternatif, seperti Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban APBD dan mengarahkan dana untuk inisiatif yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur dasar lainnya.
Strategi Pendanaan Alternatif dan Implikasi Kebijakan
Ugi juga menyoroti bahwa daerah lain telah berhasil menggunakan CSR untuk membiayai proyek-proyek publik dengan baik. Ia berharap Pemkab Lebak dapat mencontoh strategi ini, sehingga penataan alun-alun tidak mengorbankan program-program vital yang diperlukan oleh warga. Penataan alun-alun yang diproyeksikan menghabiskan anggaran sebesar Rp5 miliar itu, menurutnya, seharusnya berfungsi untuk meningkatkan fungsi sosial alun-alun sebagai ruang publik yang inklusif.
Dengan adanya penataan yang baik, diharapkan alun-alun dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan masyarakat, tempat berkreasi, serta ruang interaksi sosial. Namun, segala kebijakan yang diambil Pemkab perlu diimbangi dengan pandangan dan masukan dari masyarakat agar kebijakan tersebut dapat diterima dengan baik dan benar-benar bermanfaat.
Kritik dari Ugi adalah sebuah pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk selalu berfokus pada kesejahteraan dan kebutuhan langsung masyarakat. Perencanaan yang matang dan memperhatikan urgensi akan membantu menghindari ketidakpuasan publik dan memperkuat kepercayaan terhadap pemerintah.