www.arahberita.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Banten, kini tengah mengambil langkah konkret untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi para korban bencana banjir bandang yang terjadi pada tahun 2020. Saat ini, banyak warga yang masih tinggal di hunian sementara di daerah Lebakgedong, dan situasi ini sudah menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menyebutkan bahwa rapat koordinasi yang berlangsung baru-baru ini dengan berbagai pihak menunjukkan adanya urgensi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dalam rapat tersebut, hadir Asisten Daerah Bidang Ekonomi Pembangunan, serta instansi terkait lainnya untuk membahas solusi nyata yang bisa diambil.
Lebakgedong, yang merupakan area terdampak parah, menyimpan banyak kisah sedih warga yang terpaksa tinggal dalam kondisi yang tidak layak. “Kami tidak bisa membiarkan kondisi ini terus berlarut-larut, harus ada langkah-langkah nyata dari semua pihak,” tegas Juwita.
Kepedulian DPRD Terhadap Warga Terdampak Bencana
Sikap proaktif DPRD Lebak ditunjukkan dengan keinginan mengirimkan surat kepada Pemprov Banten. Surat tersebut bertujuan agar pemerintah provinsi dapat lebih intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait pembangunan Huntap.
Juwita menjelaskan bahwa koordinasi antara kabupaten dan provinsi sangat penting. “Kami akan memastikan semua proses persiapan lahan bisa tersampaikan dengan baik kepada Pemprov Banten, sehingga langkah-langkah selanjutnya bisa berjalan sesuai yang diharapkan,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa pematangan lahan merupakan langkah awal yang harus dilakukan Pemkab Lebak. Tanpa adanya lahan yang siap, pembangunan hunian tetap tidak akan berjalan lancer.
Pematangan Lahan Sebagai Langkah Awal
Pematangan lahan tersebut diharapkan bisa segera terealisasi dengan bantuan anggaran yang cukup. “Dinas PUPR sudah diminta untuk menghitung anggaran yang dibutuhkan, dan untuk luasan lahan yang diperlukan diperkirakan sekitar Rp2,5 miliar,” kata Juwita.
Setelah permohonan anggaran ini, pemkab harus segera bertindak agar hunian tetap tidak hanya menjadi wacana. “Kami sudah mengusulkan bantuan kepada pemerintah pusat agar bisa segera ada langkah konkret,” jelasnya.
Berdasarkan pengalamannya, Juwita juga menekankan pentingnya memenuhi semua syarat administratif yang diperlukan agar proses berjalan lancar. “Meskipun ada beberapa perubahan yang terjadi, kami tidak ingin tertunda lebih lama lagi,” pungkasnya.
Kerja Sama dan Komitmen Terhadap Percepatan Pembangunan
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak, Rahmat, menyatakan bahwa poin-poin yang dibahas dalam rapat koordinasi ini akan disampaikan kepada Bupati. “Ini semua untuk mempercepat proses pembangunan Huntap, dan diharapkan ada langkah strategis ke depan,” ungkap Rahmat.
Dia menambahkan bahwa hasil dari rapat koordinasi akan menjadi bahan diskusi di Badan Anggaran (Banggar) untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan kebutuhan yang ada. “Kami percaya dengan kerja sama yang baik antara pemkab dan DPRD, semua ini bisa segera terwujud,” jelasnya.
Dalam konteks ini, Rahmat mengaku bahwa pemerintah daerah telah melakukan semaksimal mungkin dalam menyusun proposal dan anggaran. “Namun, kami berharap bantuan dari pusat bisa segera tercapai, agar hunian tetap bisa segera diakses oleh warga yang membutuhkan,” tambahnya.


