Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang telah membuka saluran pengaduan bagi masyarakat terkait bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan yang ada.
“Kami siap menerima setiap laporan,” ucap Kepala DTRB Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan, pada minggu (25/5/2025). Dengan terbukaanya saluran ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan bangunan yang dianggap tidak sesuai aturan. Tanpa partisipasi masyarakat, pengawasan terhadap pembangunan yang tidak memenuhi syarat akan sulit dilakukan.
Pentingnya Pengawasan Terhadap Bangunan
Pengawasan terhadap bangunan yang dibangun tanpa izin sangat krusial untuk menjaga tata ruang serta keselamatan publik. Ketidakpatuhan terhadap regulasi dapat menyebabkan dampak negatif, baik dari segi sosial maupun lingkungan. Misalnya, pembangunan yang tidak sesuai dapat mengganggu aliran air, mengakibatkan banjir, atau bahkan mengancam keselamatan masyarakat di sekitarnya.
Data menunjukkan bahwa banyak kasus bangunan ilegal yang berakhir di pengadilan dan menelan biaya besar untuk perbaikan atau pencabutan izin. DTRB berkomitmen untuk mengatasi hal ini dengan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki PBG sebelum memulai proyek pembangunan. Edukasi ini merupakan langkah awal untuk mencegah masalah di kemudian hari.
Strategi Dinas Dalam Menindaklanjuti Pengaduan
Pihak DTRB tidak hanya mengandalkan pengawasan yang dilakukan oleh petugas di lapangan. Dengan adanya saluran pengaduan, mereka bisa langsung menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. “Kami akan memeriksa setiap laporan dan melakukan verifikasi di lapangan,” tutup Hendri. Hal ini menunjukkan bahwa DTRB berusaha untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan bangunan.
Dengan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan aparat dapat lebih cepat merespon permasalahan yang ada. Penindakan terhadap bangunan ilegal menjadi lebih efektif dan efisien. Proses ini juga membantu dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dalam menegakkan peraturan.