www.arahberita.id – Armada pemadam kebakaran di Kabupaten Lebak, Banten, baru-baru ini mengalami penambahan yang signifikan. Dengan bertambahnya dua unit kendaraan, total armada yang kini beroperasi sudah mencapai tujuh unit, yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam menanggulangi kebakaran.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran di Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Iwan Dermawan, menyatakan bahwa penambahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan kebakaran. Dia berharap bahwa dengan adanya armada baru ini, respon terhadap insiden kebakaran dapat lebih cepat dan efisien.
Iwan menjelaskan bahwa dua unit kendaraan baru tersebut diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak untuk tahun anggaran 2025, dengan total anggaran mencapai Rp1,4 miliar per unit. Kendaraan tersebut merupakan water truck double cabin dengan kapasitas 4.000 liter air, memenuhi standar yang ditetapkan untuk kendaraan pemadam kebakaran.
Dengan penempatan armada baru ini di Mako Rangkasbitung, diharapkan waktu respons terhadap kejadian kebakaran dapat lebih singkat. Tidak hanya menambah armada baru, Dinas Pemadam Kebakaran juga melakukan peremajaan terhadap kendaraan yang sudah ada untuk memastikan kesiapan armada dalam menghadapi berbagai situasi darurat.
Iwan menambahkan bahwa dua unit armada baru ini tidak hanya sekadar penambah jumlah, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tim pemadam kebakaran. Hal ini terutama penting dengan meningkatnya frekuensi kebakaran dalam beberapa tahun terakhir.
Strategi Pembangunan Armada Pemadam Kebakaran di Lebak
Pemerintah Kabupaten Lebak memiliki visi untuk membangun sistem manajemen kebakaran yang lebih efisien. Selain penambahan kendaraan, mereka juga sedang melakukan peremajaan armada yang sudah ada, terutama di wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Malingping.
Iwan menyebutkan bahwa peremajaan armada merupakan langkah penting untuk menjaga kondisi kendaraan. Dengan armada yang diperparah, kemungkinan kendala saat penanganan kebakaran dapat dikurangi, sehingga masyarakat merasa lebih aman.
Menurut Iwan, Kabupaten Lebak saat ini memiliki lima WMK yang tersebar di beberapa daerah, yaitu Rangkasbitung, Bayah, Malingping, Cipanas, dan Cileles. Perencanaan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan dalam hal pemadaman kebakaran, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau.
Rencananya, pada tahun ini, akan dibentuk WMK baru di Leuwidamar sebagai upaya untuk meningkatkan kehandalan dalam merespons insiden kebakaran. Dengan semakin banyaknya pos WMK, Iwan yakin bahwa pelayanan pemadam kebakaran akan lebih baik.
Kehadiran lebih banyak WMK diharapkan dapat menurunkan waktu respons karena jarak yang lebih dekat dengan lokasi kejadian kebakaran. Hal ini sangat penting untuk meminimalkan kerusakan yang mungkin ditimbulkan oleh kebakaran.
Kendala dan Harapan dalam Penanggulangan Kebakaran
Meski jumlah armada terus bertambah, Iwan menyadari bahwa tantangan tetap ada. Dikatakannya, idealnya setiap WMK harus memiliki satu armada, namun dengan 28 kecamatan yang ada, jumlah ini masih jauh dari harapan. Meski demikian, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan secara bertahap.
Dalam kondisi eksisting, masih ada banyak daerah yang belum mendapatkan pelayanan optimal dari pemadam kebakaran. Hal ini menuntut Dinas Pemadam Kebakaran untuk bekerja lebih keras agar semua wilayah di Lebak terlayani dengan baik.
Salah satu upaya untuk mengatasi kendala tersebut adalah dengan peningkatan kapasitas pelayanan serta pelatihan bagi tim pemadam kebakaran. Pelatihan yang baik dapat menghasilkan anggota tim yang lebih terampil dan siap dalam menghadapi berbagai situasi.
Iwan berharap, dengan penambahan armada dan peremajaan kendaraan yang ada, masyarakat Kabupaten Lebak akan merasa lebih aman. Ia meyakini bahwa pelayanan ini akan terus ditingkatkan demi keselamatan bersama.
Dengan segala langkah yang telah diambil, Iwan optimis bahwa risiko kebakaran bisa diminimalkan, dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir. Di sinilah pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam mengedukasi tentang pencegahan kebakaran.