www.arahberita.id – Satu pekerja migran Indonesia mengalami kecelakaan tragis yang berujung pada kematiannya di Korea Selatan. Kejadian nahas ini menimpa Ngadiman, seorang pria yang berasal dari Cilacap dan tengah bekerja membersihkan mesin, ketika tubuhnya tersangkut dalam konveyor dan tidak dapat diselamatkan.
Menurut Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, kecelakaan tersebut disebabkan oleh adanya sumbatan serta kotoran di dalam mesin. Hal ini menjadi bagian dari permasalahan keselamatan di tempat kerja yang perlu mendapat perhatian lebih dari berbagai pihak.
Insiden ini terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025. Ngadiman dilaporkan sudah bekerja secara legal melalui antarperusahaan sejak bulan Oktober 2024, mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran.
Kecelakaan Kerja dan Implikasi Hukum yang Harus Diperhatikan
Setelah kecelakaan itu, Ngadiman dilarikan ke Rumah Sakit Cheong Won, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong. Peristiwa ini menarik perhatian pemerintah yang menyatakan akan mengawal penyelesaian masalah ini agar hak-hak almarhum terjamin.
Kementerian terkait telah memulai penyelidikan terhadap perusahaan yang mempekerjakan Ngadiman. Ada dugaan kelalaian dalam menjaga keselamatan karyawan, yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab perusahaan tersebut.
Karding menyatakan bahwa setiap kecelakaan kerja seperti ini harus disikapi dengan serius agar tidak terulang di masa depan. Pemerintah tidak akan tinggal diam dan berkomitmen untuk menegakkan hak-hak pekerja migran yang mengalami insiden serupa.
Prosedur Penanganan Kecelakaan Kerja bagi Pekerja Migran
Setelah insiden tersebut, pihak kementerian memberikan uang santunan kepada keluarga Ngadiman, sekaligus menangani pengurusan jenazah hingga pemakaman. Hal ini menunjukkan kepedulian lembaga pemerintah terhadap nasib para pekerja yang mengalami kecelakaan di luar negeri.
Ngadiman meninggalkan seorang istri dan dua anak yang kini harus melanjutkan hidup tanpa kehadirannya. Pemerintah berjanji akan memberikan beasiswa bagi anak-anak almarhum sebagai bentuk dukungan dalam pendidikan mereka.
Pemberian santunan kematian sekitar Rp 213 juta oleh BPJS menjadi langkah awal dalam proses pemenuhan hak-hak almarhum. Ini menjadi penting untuk memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan bisa mendapatkan dukungan finansial di tengah situasi sulit ini.
Pentingnya Keselamatan Kerja bagi Pekerja Migran
Kecelakaan yang menimpa Ngadiman membawa perhatian pada isu keselamatan kerja yang kerap diabaikan dalam industri yang melibatkan pekerja migran. Masyarakat dan pemerintah perlu berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terlindungi.
Kegiatan pembersihan mesin, seperti yang dilakukan Ngadiman, sering kali memiliki risiko tinggi jika tidak dilakukan dengan prosedur yang tepat. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menerapkan pelatihan keselamatan kerja yang komprehensif bagi semua karyawan.
Keberadaan undang-undang dan regulasi yang ketat mengenai keselamatan kerja perlu ditegakkan agar pekerja dapat bekerja dengan rasa aman. Ini juga akan menciptakan kondisi kerja yang baik bagi semua pihak yang terlibat, termasuk majikan dan pekerja.


