No Result
View All Result
  • Login
Arah Berita
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arah Berita
No Result
View All Result

Polisi Tutup Karaoke di Basement Plaza Ciputat Setelah Dua Hari Beroperasi

Polisi Tutup Karaoke di Basement Plaza Ciputat Setelah Dua Hari Beroperasi

BacaJuga

240 Titik Rawan Narkoba Libatkan Pelajar di Kabupaten Tangerang Menurut GRANAT

240 Titik Rawan Narkoba Libatkan Pelajar di Kabupaten Tangerang Menurut GRANAT

Jelang Nataru, Kenaikan Harga Bahan Pangan di Pasar Ceger Tangsel

Jelang Nataru, Kenaikan Harga Bahan Pangan di Pasar Ceger Tangsel

www.arahberita.id – Sebuah lokasi karaoke yang baru saja beroperasi di basement Plaza Ciputat, Kota Tangerang Selatan, mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Keberadaan tempat hiburan ini telah menimbulkan keluhan dari warga setempat, membuat mereka merasa terganggu dan berupaya melaporkan aktivitasnya ke aparat berwajib.

“Kami meminta agar tempat ini tidak beroperasi sebelum semua aspek legalitasnya terpenuhi,” ungkap seorang kapolsek setempat, yang mengingatkan pentingnya kelayakan operasional bagi usaha seperti itu.

Masalah Izin dan Respons Masyarakat

Saat pihak kepolisian melakukan pengecekan, mereka menemukan bahwa tempat karaoke yang dikenal dengan nama Cafe Ciputri itu baru beroperasi selama dua hari dan masih dalam tahap renovasi. Pengawasan ketat terhadap tempat usaha ini menunjukkan betapa perlunya kepatuhan terhadap izin yang diperlukan.

Kapolsek menambahkan bahwa izin lingkungan dari pihak Cafe Ciputri belum lengkap dan belum ada persetujuan dari masyarakat sekitar. Hal ini mengindikasikan bahwa dalam segala bentuk usaha, terutama yang berkaitan dengan hiburan malam, sangat penting untuk melibatkan dan mendapatkan dukungan dari komunitas lokal.

Konsekuensi Operasional tanpa Izin

Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan klarifikasi dari semua pihak terkait perizinan, terutama dengan bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan amanah warga. “Aktivitas yang dilakukan tanpa izin jelas tidak sejalan dengan semangat dan identitas Kota Tangerang Selatan yang mengedepankan cerdas, modern, dan religius,” tegasnya.

Warga diingatkan akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Jika ada usaha yang beroperasi tanpa izin, maka pihak-pihak tersebut diharapkan untuk segera menutup usahanya. Ini terutama berlaku bagi usaha karaoke yang harus memiliki izin resmi dari pemerintah daerah serta dukungan dari masyarakat.

Kapolsek juga menekankan larangan keras bagi tempat usaha hiburan untuk menawarkan minuman keras atau menyediakan pemandu lagu. Hal ini demi menjaga nilai dan norma yang dihargai oleh masyarakat Tangerang Selatan.

“Kami mengimbau semua pelaku usaha untuk menghormati prosedur dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat di sini,” serunya. Dukungan dari masyarakat setempat terhadap peraturan ini diharapkan dapat tercipta, sehingga suasana aman dan nyaman bisa terjaga.

Previous Post

LHKPN Deddy Corbuzier Total Kekayaan Mencapai Rp953 Miliar

Next Post

Usai Jual Sabu, Pengedar Narkoba Ditangkap Setelah Istirahat di Serang

Rekomendasi

No Content Available

Sidebar

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Banten
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Tangerang Raya
Arah Berita

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?