No Result
View All Result
  • Login
Arah Berita
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arah Berita
No Result
View All Result

Presiden Teken Peraturan Pemerintah Pembentukan Lima Pengadilan Militer Baru

Presiden Teken Peraturan Pemerintah Pembentukan Lima Pengadilan Militer Baru

BacaJuga

Jaringan Judol Internasional Kamboja dan China Dibongkar Bareskrim di Tangerang

Jaringan Judol Internasional Kamboja dan China Dibongkar Bareskrim di Tangerang

Komisi III DPR Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Anggota DPRD, MK Langgar Konstitusi

Komisi III DPR Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Anggota DPRD, MK Langgar Konstitusi

www.arahberita.id – Pembentukan lima pengadilan militer baru di Indonesia menjadi langkah signifikan yang diambil oleh pemerintah untuk memperkuat sistem peradilan. Dengan pengadilan-pengadilan ini, diharapkan akan ada peningkatan akses keadilan bagi prajurit TNI serta masyarakat yang membutuhkan penegakan hukum yang efisien.

Pengadilan militer yang baru terdiri dari Pengadilan Militer I-03 di Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 di Kendari, Pengadilan Militer V-21 di Manokwari, serta Pengadilan Militer Tinggi IV di Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V di Makassar. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan tingginya beban kerja yang ada di pengadilan militer saat ini yang mencakup wilayah hukum yang luas.

Pembentukan ini juga dapat mengoptimalkan kemampuan menangani perkara yang ada dan mempercepat proses peradilan yang harus dilakukan. Dengan adanya pengadilan baru ini, diharapkan kapasitas dan kualitas layanan peradilan akan meningkat secara signifikan.

Peraturan Pemerintah Tentang Pengadilan Militer Baru

Pembentukan pengadilan militer ini diatur dalam dua Peraturan Pemerintah yang ditandatangani pada tanggal 6 Mei 2025. PP Nomor 22 dan PP Nomor 23 Tahun 2025 secara spesifik mengatur lokasi dan yurisdiksi masing-masing pengadilan yang didirikan.

Dengan adanya PP tersebut, Pengadilan Militer I-03 memiliki cakupan wilayah hukum di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, sementara Pengadilan Militer V-18 akan melayani Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Hal ini bertujuan untuk merampingkan proses peradilan yang saat ini terlalu besar untuk ditangani oleh satu pengadilan saja.

Selain itu, pembentukan Pengadilan Militer Tinggi IV di Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V di Makassar diharapkan dapat mengurangi beban kerja di pengadilan militer yang sudah ada sebelumnya. Dengan demikian, pengadilan baru ini akan memberikan pelayanan yang lebih baik dan cepat kepada masyarakat.

Dampak Pembentukan Pengadilan Militer Baru

Keberadaan pengadilan militer baru diharapkan akan dapat mengurangi backlog perkara yang ada. Mengingat selama ini pengadilan militer di berbagai wilayah harus menangani beban yang sangat berat, pemisahan ini menjadi aspek yang krusial.

Khususnya, dengan adanya pengadilan di berbagai daerah, prajurit TNI dan masyarakat dapat lebih mudah mengakses keadilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Ini juga berarti bahwa penanganan perkara dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.

Diharapkan, dengan adanya infrastruktur hukum yang lebih baik, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan militer juga akan meningkat. Dengan memberikan akses yang lebih baik, diharapkan masyarakat akan lebih aktif dalam melaporkan tindakan kriminal dan pelanggaran hukum lainnya.

Pengelolaan Personel dan Sumber Daya Pengadilan

Pengelolaan sumber daya pengadilan baru ini mencakup berbagai aspek, termasuk personel dan sarana prasarana. Mahkamah Agung akan bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua elemen yang terkait dengan laporan perkara dan administrasi.

Pelimpahan perkara dari pengadilan lama ke pengadilan baru akan dilakukan secara sistematis untuk memastikan transisi yang lancar. Hasilnya, pengadilan baru akan dapat mulai beroperasi tanpa adanya tumpang tindih dalam penanganan perkara yang sedang berlangsung.

Pengadaan anggaran untuk pembiayaan operasional pengadilan baru ini diambil dari APBN melalui bagian Mahkamah Agung. Ini menjamin bahwa pengadilan militer yang baru akan memiliki sumber daya yang cukup untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal.

Peran Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Infrastruktur

Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam implementasi pengadilan militer baru ini. Salah satu tanggung jawab mereka adalah menyediakan lahan untuk pembangunan gedung-gedung pengadilan yang diperlukan.

Kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memastikan bahwa semua aspek pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Ini termasuk dalam pengembangan infrastruktur yang mendukung keberadaan pengadilan baru.

Dengan membangun infrastruktur yang memadai, diharapkan pengadilan militer akan menjadi lebih efektif dan dapat memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat. Pengembangan ini juga menjadi salah satu indikator keberhasilan penegakan hukum di daerah tersebut.

Previous Post

Wali Kota Tangsel Siap Terapkan WFA untuk ASN

Next Post

Warga Menolak Pengalihan Truk Berat Melalui Jalan Tutul-Cisalak

Rekomendasi

Sedan Terbakar di Jalan Cibadak Lebak

Sedan Terbakar di Jalan Cibadak Lebak

Kasus Pembunuhan Berencana di Warakas Terungkap oleh Polres Serang

Kasus Pembunuhan Berencana di Warakas Terungkap oleh Polres Serang

Nelayan Lebak Adu ke DPRD karena Benih Lobster Dibeli di Harga Terendah

Nelayan Lebak Adu ke DPRD karena Benih Lobster Dibeli di Harga Terendah

Pelajar SMP di Serang Diberi Miras Lalu Digilir Oleh Empat Orang

Pelajar SMP di Serang Diberi Miras Lalu Digilir Oleh Empat Orang

Pengamat Ketenagakerjaan Menyoroti Kurangnya Pekerjaan Layak di Daerah

Pengamat Ketenagakerjaan Menyoroti Kurangnya Pekerjaan Layak di Daerah

Imbauan Kemendagri agar Pemda Ambil Langkah Konkret untuk Pengendalian Inflasi

Imbauan Kemendagri agar Pemda Ambil Langkah Konkret untuk Pengendalian Inflasi

Kajian Ulang Pasal Gratifikasi Menyatakan Tidak Semua Hadiah Adalah Tindak Pidana Korupsi

Kajian Ulang Pasal Gratifikasi Menyatakan Tidak Semua Hadiah Adalah Tindak Pidana Korupsi

Sidebar

Kategori

  • Banten
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Tangerang Raya
Arah Berita

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?