Dalam upaya mengatasi krisis perumahan yang makin mendesak, pemerintah Indonesia mengumumkan komitmen ambisius untuk membangun tiga juta unit rumah setiap tahun. Langkah ini merupakan bagian dari prioritas utama dalam agenda pemerintahan terbaru yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Setiap tahun, Indonesia menghadapi tantangan besar di sektor permukiman, dengan kekurangan perumahan mencapai 10 juta unit dan sekitar 26 juta rumah dianggap tidak layak huni. Situasi ini membutuhkan perhatian serius agar tidak memburuk lebih jauh dan berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih kompleks.
Pembangunan Perumahan yang Ambisius
Program ‘3 Juta Rumah per Tahun’ mencakup pembangunan satu juta unit rumah baru serta peningkatan kualitas dua juta rumah yang sudah ada. Inisiatif ini dirancang untuk menjawab dua tantangan utama: kebutuhan hunian baru dan perbaikan kualitas hidup bagi jutaan warga, baik di daerah perkotaan maupun desa.
Pemerintah paham betul bahwa rumah yang layak bukan sekadar bangunan fisik, melainkan bagian dari martabat manusia. Wamen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menekankan pentingnya langkah ini dalam upaya mengurangi kemiskinan ekstrem serta ketimpangan sosial yang masih mengakar. Keberadaan hunian yang layak diharapkan bisa meningkatkan kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Inovasi dalam Solusi Permukiman dan Strategi Dukungan
Salah satu strategi yang diambil adalah pembangunan hunian vertikal di kawasan perkotaan, di mana lahan kosong semakin terbatas. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan inovasi dalam solusi permukiman dengan memahami konteks demografis yang ada. Tidak mungkin lagi bergantung pada pembangunan rumah tapak saja mengingat tekanannya yang sangat besar.
Untuk mempercepat realisasi program ini, pemerintah merencanakan insentif bagi sektor swasta. Salah satunya adalah subsidi lahan, dengan kemungkinan pemberian lahan negara tanpa biaya untuk mendorong pengembang membangun rumah susun dengan harga terjangkau. Pemerintah ingin membangun ekosistem yang inklusif dan kolaboratif antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Dengan kebijakan yang lebih mendukung, diharapkan partisipasi sektor swasta akan semakin meningkat. Dan tidak hanya itu, pemerintah juga akan memperkuat program bantuan pembiayaan, termasuk skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang bersubsidi serta kemudahan administratif bagi kelompok rentan, seperti buruh informal dan pekerja migran.
Melalui komitmen ini, diharapkan semua warga negara dapat merasakan dampak positif dari inisiatif pembangunan perumahan yang berbasis pada keadilan sosial.