Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun anggaran 2024 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang mencatatkan capaian yang sangat baik, bahkan melebihi target yang telah ditetapkan hingga 135 persen.
Dengan target sebesar Rp 85 miliar, DTRB berhasil merealisasikan retribusi PBG mencapai Rp 115.428.352.737, atau setara dengan 135,68 persen dari target. Angka ini menegaskan suguhan luar biasa dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Peningkatan Realisasi Retribusi PBG di Tahun Anggaran 2024
Kepala DTRB Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama semua pihak, khususnya pemilik bangunan yang taat pada regulasi penyelenggaraan bangunan gedung. Dukungan tersebut sangat berkontribusi terhadap penerimaan daerah.
Dalam konteks ini, penting untuk memahami faktor apa saja yang mendasari pencapaian tersebut. Pengelolaan yang baik dan transparan, serta sosialisasi yang intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya PBG menjadi kunci dari kesuksesan ini. Hendri juga percaya bahwa pencapaian luar biasa ini bisa terulang kembali. Mengacu pada data triwulan pertama tahun 2025, DTRB telah mencatatkan retribusi sebesar Rp 15,26 miliar. Angka ini sudah mencapai 17,95 persen dari target PAD yang ditetapkan sebesar Rp 85 miliar tahun ini.
Strategi DTRB dalam Mencapai Target Pendapatan Daerah
Untuk mempertahankan tren positif ini, DTRB menerapkan berbagai strategi yang fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan. Melalui sosialisasi intensif bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mereka aktif mendatangi kecamatan untuk menjelaskan prosedur dan pentingnya PBG bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Pemberian informasi juga dilakukan melalui berbagai media sosial dan penyederhanaan regulasi terkait pengurusan PBG, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administratif. Dengan langkah-langkah ini, DTRB berharap dapat meningkatkan kerjasama antara pihak pemerintah dan masyarakat sekaligus mempercepat proses perizinan bangunan supaya lebih efisien dan transparan.
Dengan segala usaha dan pencapaian yang dilakukan, harapannya adalah Pendapatan Asli Daerah akan terus meningkat, sehingga dapat mendukung berbagai program dan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Tangerang. Mengedepankan kolaborasi dan komunikasi yang efektif menjadi kunci dalam mewujudkan tujuan ini.