www.arahberita.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Banten, mengonfirmasi bahwa saat ini belum ada rencana untuk membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di wilayah Dengung Maja dan Cihara yang mengelola sampah dari luar daerah. Fokus utama saat ini adalah pengelolaan sampah lokal yang ada di Kabupaten Lebak.
Fasilitas yang direncanakan ini akan menggunakan metode modern yang mampu mengubah sampah menjadi produk bernilai, sebuah inisiatif yang diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan dukungan dana hibah dari lembaga internasional. Dengan pendekatan ini, diharapkan pengelolaan sampah dapat lebih efisien dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Saat ditemui, Kepala DLH Lebak, Irvan Suyatuvika, menekankan pentingnya fokus pada sampah lokal di tahap awal. Situasi ini untuk memastikan bahwa kapasitas pengelolaan yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal sebelum mempertimbangkan sampah dari luar daerah.
Mengenal Pentingnya Pengelolaan Sampah Terpadu di Kabupaten Lebak
Pengelolaan sampah menjadi tantangan besar di wilayah Kabupaten Lebak mengingat semakin meningkatnya volume sampah akibat populasi yang terus bertambah. Irvan menjelaskan bahwa saat ini, TPST LSDP hanya mampu mengelola sampah dengan kapasitas maksimal 100 ton per hari, yang berasal dari dalam daerah saja.
Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp150 miliar tidak hanya ditujukan untuk infrastruktur TPST, tetapi juga untuk membangun kelembagaan. Selain itu, penyediaan tempat pengolahan sampah yang ramah lingkungan seperti TPS 3R juga menjadi bagian dari rencana ini untuk menangani masalah sampah secara lebih komprehensif.
Namun, tidak semua sampah yang masuk ke TPST dapat diolah menjadi barang yang bernilai. Irvan mencatat bahwa sekitar 10 hingga 15 persen dari total sampah adalah residu, yaitu jenis sampah yang sulit didaur ulang dan tidak memiliki nilai ekonomi. Hal ini menandakan perlunya edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilahan sampah sejak sumbernya.
Proses Pengolahan Sampah dan Manfaatnya bagi Masyarakat
Sampah yang masuk ke TPST akan melalui proses yang terencana untuk diubah menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel), yang berfungsi sebagai bahan bakar alternatif. Produk ini diharapkan dapat menggantikan penggunaan batu bara di industri, misalnya, pada pabrik semen, sehingga memberikan dampak positif bagi lingkungan.
Proses ini tidak hanya menciptakan produk yang bernilai ekonomis tetapi juga berkontribusi terhadap pengurangan jejak karbon. Dengan menggunakan sampah sebagai bahan bakar, kita mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil yang semakin menipis dan berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan.
Selain diolah menjadi RDF, sampah juga akan diproses menjadi pupuk kompos. Kompos ini sangat bermanfaat untuk pertanian dan dapat meningkatkan kualitas tanah. Di sisi lain, ada juga rencana untuk memanfaatkan maggot sebagai alternatif dalam budidaya, yang menjadikannya pilihan yang lebih ramah lingkungan.
Kesempatan dan Tantangan Dalam Pengelolaan Sampah
Meski sudah ada rencana yang matang, masih terdapat tantangan dalam realisasi pengelolaan sampah yang ideal. Irvan menjelaskan bahwa jika ke depan ada rencana untuk mengelola sampah dari luar daerah, diperlukan penambahan mesin dan sarana prasarana yang memadai untuk mendukung proses tersebut.
Dengan memperhatikan semua faktor termasuk kapasitas dan sumber daya yang tersedia, pemerintah daerah harus memastikan bahwa fasilitas yang ada dapat beroperasi dengan efisien. Ini menjadi penting agar kehadiran TPST memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar dan lingkungan.
Kesadaran dan partisipasi masyarakat merupakan kunci dalam pengelolaan sampah yang efektif. Edukasi tentang pemilahan sampah dan cara pengolahan yang tepat dapat membantu mengurangi beban TPST dan meningkatkan hasil pengolahan. Pemerintah daerah harus aktif melakukan kampanye agar masyarakat lebih peduli terhadap isu ini.


