www.arahberita.id – Rencana pengalihan jalur truk bertonase berat dari Sajira ke Rangkasbitung menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh tingginya angka kecelakaan yang sering terjadi di Tanjakan Bang Arum, yang menjadi jalur lama untuk truk-truk besar tersebut.
Demikian disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan. Menurutnya, pengalihan ini merupakan langkah kolaboratif yang telah dibahas dengan berbagai pihak termasuk Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan warga setempat.
Alasan Pengalihan Jalur Truk Berat
Adanya kecelakaan yang berulang kali terjadi di Tanjakan Bang Arum adalah pendorong utama pengalihan jalur ini. Proses diskusi antara instansi terkait dan masyarakat sangat penting dilakukan untuk mendapatkan solusi yang tepat. Semula, rencananya adalah mengalihkan truk ke Pasar Kandang Sapi. Namun, hal tersebut harus dibatalkan karena flyover setempat tidak memungkinkan untuk dilewati oleh truk bertonase berat.
Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan jalur tidak sekedar soal pemindahan, melainkan juga mempertimbangkan kondisi infrastruktur yang ada. Aris mengatakan, pilihan kedua adalah meneruskan truk melalui jalan Sukajadi yang mengarah ke wilayah Tutul Citeras. Berdasarkan penilaian Dinas PUPR, jalan tersebut memenuhi kriteria sebagai jalur nasional, sehingga aman untuk dilalui truk besar tanpa adanya tanjakan curam.
Strategi dan Pertimbangan dalam Pengalihan Jalur
Pengalihan ini tentunya akan melibatkan berbagai analisis mendalam, termasuk uji coba jalur baru dengan melibatkan beberapa unit truk. Uji coba ini sekaligus bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan jalur serta dampaknya terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar. Ternyata, meskipun jalan alternatif sudah ditetapkan, perlu diingat bahwa truk-truk tersebut tidak akan beroperasi setiap waktu, hanya pada jam-jam tertentu seperti dari jam setengah tujuh malam hingga sembilan malam. Ini diharapkan untuk mengurangi gangguan aktivitas sekolah dan masyarakat sekitar.
Tentu saja, pengalihan jalur ini mendapat penolakan dari sebagian warga. Keberatan ini perlu diatasi dengan melakukan pertemuan kembali dengan pemerintah setempat dan masyarakat untuk mendiskusikan segala isu yang mengemuka. Salah satu kekhawatiran utama adalah kerusakan jalan akibat lalu lintas truk berat. Namun, Dinas PUPR telah menjamin bahwa jalan alternatif ini memang dikhususkan untuk kendaraan besar dan kondisinya sudah layak untuk dilalui.
Kepala Seksi Manajemen Rekayasa dan Pengawasan Lalu Lintas Dishub Lebak, Cecep Hunaepi, menambahkan bahwa saat ini tidak ada jalur alternatif lain yang dapat digunakan untuk mencegah truk melintas di Tanjakan Bang Arum. Dengan adanya pembahasan yang jelas dan kesepakatan yang diharapkan akan tercapai, kerjasama antara pemerintah daerah, Dinas terkait, dan masyarakat diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik untuk semua pihak yang terlibat.


