No Result
View All Result
  • Login
Arah Berita
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arah Berita
No Result
View All Result

Rumah Mewah di Tangerang untuk Produksi Narkoba Senilai Rp60 Miliar

Rumah Mewah di Tangerang untuk Produksi Narkoba Senilai Rp60 Miliar

BacaJuga

Guru Melecehkan Pelajar Difabel di Ciputat, Pilar: Hukum Pelaku dengan Tegas

Guru Melecehkan Pelajar Difabel di Ciputat, Pilar: Hukum Pelaku dengan Tegas

PKL yang Berhenti Dibongkar Sebabkan Demo Pedagang Sentiong Menurut Camat Balaraja Ada Arahan

PKL yang Berhenti Dibongkar Sebabkan Demo Pedagang Sentiong Menurut Camat Balaraja Ada Arahan

www.arahberita.id – Dua warga negara asing berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta karena berupaya menyelundupkan narkoba. Tindakan ini menunjukkan upaya keras yang dilakukan pihak berwenang untuk memberantas peredaran barang ilegal yang semakin marak di Indonesia.

Pelaku yang teridentifikasi bernama MSA dari Malaysia dan HCH dari Singapura, mencoba memasukkan zat terlarang ke dalam negara. Mereka diduga memiliki jaringan yang lebih luas dalam industri ilegal ini, terutama dalam produksi vape mengandung bahan berbahaya.

Dalam aksinya, keduanya membawa koper berisi cairan yang tergolong narkotika, yang membuat aparat semakin curiga. Penangkapan ini juga menyoroti modus baru yang digunakan para pelaku untuk menyembunyikan barang haram mereka.

Kepala Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald FC Sipayung, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan dari petugas bea cukai. Penggerebekan ini menandakan sinergi yang baik antar instansi dalam penanganan kasus narkoba yang semakin kompleks.

Setelah diperiksa, diketahui bahwa barang-barang yang dibawa tersangka tidak hanya berupa cairan zat berbahaya tetapi juga berbagai jenis narkotika. Hal ini menjadi indikator bahwa mereka telah beroperasi dalam jaringan yang lebih besar dan terorganisir.

Kapolresta menambahkan bahwa cairan etomidate, yang terbukti berbahaya, disamarkan dalam botol sabun dan shampoo. Selain itu, mereka juga membawa ganja, ekstasi, dan pil berbahaya lainnya yang disembunyikan dengan sangat cerdik untuk menghindari deteksi aparat.

Penyamaran yang Cerdik dalam Modus Operandi Narkoba

Modus operandi yang digunakan tersangka sangat menarik perhatian para penyelidik. Dengan menyamarkan zat berbahaya dalam produk yang biasa digunakan sehari-hari, mereka berusaha memperdaya petugas dan lolos dari pengawasan.

Ronald mengatakan bahwa di antara barang bukti yang ditemukan terdapat 4,8 gram ganja, 12 butir ekstasi, serta pil berbahaya lainnya. Penggunaan berbagai jenis narkotika dalam satu paket menunjukkan bahwa pelaku memiliki tujuan distribusi yang jelas dan terencana.

Setelah mengikuti jejak barang-barang tersebut, petugas berhasil menemukan LX, yang diduga sebagai penerima barang. Penangkapan ini menjadi langkah penting untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan narkoba ini.

Informasi dari LX menunjukkan bahwa cairan obat keras tersebut direncanakan akan dicampurkan untuk diproduksi menjadi vape. Hal ini menegaskan bahwa para pelaku tidak hanya terlibat dalam penyelundupan, tetapi juga dalam industri ilegal yang mengkhawatirkan.

Dari enam botol cairan obat keras yang ditemukan, diketahui akan diproduksi menjadi 12 cartridge vape. Keberhasilan adanya industri rumahan semacam ini menjadi sinyal bahaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang mungkin menjadi sasaran mereka.

Peran Aktor Intelectual dalam Kasus Narkoba Terorganisir

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap peran seorang WNA asal Tiongkok bernama FJ sebagai aktor intelektual dalam jaringan ini. Dia diketahui sebagai pemilik dan pengendali semua aktivitas penyelundupan yang sedang berlangsung.

FJ bukan hanya sekadar pengendali tetapi juga memiliki pengetahuan mendalam tentang cara meracik vape etomidate. Pengetahuannya ini menjadikannya sosok kunci dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Setelah melalui penyelidikan, FJ berhasil diringkus di daerah Singkawang, Kalimantan Barat. Penangkapannya menjadi bukti betapa seriusnya ancaman dari peredaran narkoba yang kini melibatkan unsur-unsur internasional.

Kehadiran sosok seperti FJ mengindikasikan kompleksitas dalam penanganan kasus narkoba. Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya berasal dari dalam negeri, melainkan juga melibatkan individu dari luar negeri yang memiliki jaringan yang lebih luas.

Keberhasilan mengungkap jaringan ini menjadi prestasi tersendiri bagi aparat penegak hukum. Namun, hal ini juga menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan untuk memerangi kejahatan narkoba yang semakin meluas.

Ancaman Hukum dan Tindakan Selanjutnya terhadap Pelaku

Kedua pelaku serta FJ kini menghadapi ancaman hukum yang berat terkait pelanggaran UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka dapat dikenakan hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda mencapai Rp600 juta.

Pihak berwenang juga menyatakan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi banyak pihak. Penanganan kasus narkoba tidak hanya melibatkan penangkapan, tetapi juga perlu ditangani dengan serius melalui upaya pencegahan dan rehabilitasi.

Dari perspektif sosial, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba dan cara mengenali indikasi adanya penyelundupan. Edukasi yang tepat dapat membantu mencegah penyalahgunaan yang lebih luas di kalangan generasi muda.

Keberhasilan menangkap jaringan ini harus diimbangi dengan upaya berkesinambungan dari semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkoba.

Sementara itu, pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran narkoba dapat ditekan dan masyarakat bisa lebih terlindungi.

Previous Post

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Ciujung Serang Tangerang

Next Post

Pemerintah Diminta Mengkategorikan Narkotika Sebagai Bahaya Laten Bangsa

Rekomendasi

Empat Anak Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tebet

Empat Anak Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tebet

Pengobatan Gratis dan Baksos di Sepatan Timur oleh Bupati Maesyal

Pengobatan Gratis dan Baksos di Sepatan Timur oleh Bupati Maesyal

Artis Ijonk Ditetapkan Sebagai Terdakwa Kasus Pengedaran Obat Keras Etomidate

Artis Ijonk Ditetapkan Sebagai Terdakwa Kasus Pengedaran Obat Keras Etomidate

Dialog Global Melalui Diplomasi Kampus antara Universitas Moestopo dan Argentina

Dialog Global Melalui Diplomasi Kampus antara Universitas Moestopo dan Argentina

Pemerintah Menunjuk Pihak Lain Sebagai Pemungut Pajak Penghasilan

Pemerintah Menunjuk Pihak Lain Sebagai Pemungut Pajak Penghasilan

Tanggapan Dindik Banten tentang Akses SMA Negeri yang Terhambat

Tanggapan Dindik Banten tentang Akses SMA Negeri yang Terhambat

Presiden Cium Hajar Aswad saat Kunjungan ke Arab Saudi

Presiden Cium Hajar Aswad saat Kunjungan ke Arab Saudi

Sidebar

Kategori

  • Banten
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Tangerang Raya
Arah Berita

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?