www.arahberita.id – Sepanjang tahun 2025, Polresta Serkot mencatat terdapat 386 kasus kriminal yang berhasil ditangani, termasuk 82 kasus penyalahgunaan narkotika. Dari total tersebut, tingkat penyelesaian kasus mencapai 66 persen, menunjukkan kinerja yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Dibandingkan dengan tahun 2024, data mengenai jumlah perkara menunjukkan adanya penurunan, di mana pada tahun itu tercatat 417 kasus dengan penyelesaian hanya 222 kasus. Angka ini mencerminkan peningkatan signifikan dalam efisiensi penanganan oleh kepolisian dalam waktu satu tahun.
Kapolresta Serkot, Kombes Pol Yudha Satria, mengungkapkan, “Dengan data tersebut, kami dapat menjelaskan bahwa persentase penyelesaian perkara di tahun 2025 ini meningkat menjadi 66 persen, dibandingkan dengan angka sebelumnya yang hanya 48 persen.” Hal ini menunjukkan upaya keras dan dedikasi dari pihak kepolisian dalam menanggulangi berbagai bentuk kejahatan.
Statistik mengenai kasus penyalahgunaan narkotika juga menunjukkan perkembangan yang mencolok. Satuan Reserse Narkoba Polresta menjadi salah satu garda terdepan dalam mengatasi masalah ini, dengan menanggani 82 kasus di tahun 2025, yang lebih tinggi dari 74 kasus di tahun 2024.
Tak hanya itu, jumlah tersangka narkotika yang ditangkap pada tahun ini mencapai 119 orang, dengan rincian 117 laki-laki dan dua perempuan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen besar untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Serang Kota.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian selama 2025 meliputi 1,86 kilogram sabu, 712,14 gram tembakau gorila, dan 4,44 gram daun ganja. Selain itu, terdapat pula sejumlah obat-obatan terlarang yang total mencapai 48.689 butir.
“Obat-obatan keras yang paling banyak kami sita termasuk tramadol dengan jumlah 13.145 butir dan hexymer sebanyak 32.706 butir,” tambah Yudha. Dalam hal ini, upaya penyitaan ini sangat penting untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Secara bersamaan, Polresta Serang Kota juga aktif mendukung Program Ketahanan Pangan yang dicanangkan oleh pemerintah. Melalui kegiatan penanaman jagung, pihak kepolisian turut berkontribusi dalam ketahanan pangan di tengah tantangan ekonomi yang terjadi.
Yudha menjelaskan bahwa hingga Desember 2025, pihaknya telah berhasil menyiapkan lahan seluas 225,18 hektare. Dari total tersebut, 85,5 hektare lahan telah ditanami, menghasilkan panen jagung sebanyak 35.005 ton yang sudah disalurkan ke Bulog.
Peningkatan Kinerja Penanganan Kasus Kriminal di Serang Kota
Peningkatan persentase penyelesaian kasus di Polresta Serkot adalah indikator keberhasilan dari berbagai inisiatif yang telah dilakukan. Berbagai strategi dan pelatihan bagi personel kepolisian menjadi faktor penting dalam mencapai hasil yang lebih baik.
“Kami fokus pada peningkatan kemampuan investigasi dan kolaborasi dengan masyarakat dalam memerangi kejahatan,” kata Yudha. Pembentukan tim khusus untuk penanganan kasus-kasus tertentu juga menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Kesadaran masyarakat juga berperan penting dalam keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi untuk mempercepat penanganan oleh pihak berwenang.
Saat ini, Polresta Serkot juga melakukan pendekatan preventif melalui berbagai program kesadaran hukum, seperti seminar dan sosialisasi. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat lebih memahami akibat dari tindakan kriminal dan berperan aktif dalam menciptakan keamanan.
Kerjasama antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya dan dukungan dari publik. Hal ini merupakan elemen penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan umum.
Peran Satuan Reserse Narkoba dalam Memerangi Penyalahgunaan Narkotika
Satresnarkoba Polresta Serkot mengemban tanggung jawab berat dalam pemberantasan kejahatan terkait narkotika. Peningkatan jumlah kasus yang ditangani mencerminkan adanya peningkatan kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar.
“Dengan meningkatnya kasus yang kami tangani, kami juga berupaya melakukan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba,” ujar Yudha. Pendekatan yang lebih humanis ini bertujuan untuk membantu penyalahguna narkoba agar dapat kembali ke jalan yang benar.
Selain itu, upaya edukasi terhadap masyarakat mengenai bahaya narkoba juga terus digencarkan. Dengan memberikan informasi yang tepat, diharapkan masyarakat lebih sadar akan dampak negatif dari penyalahgunaan zat terlarang.
Pihak kepolisian juga aktif melakukan razia dan operasi terhadap pengedar narkoba yang berani merusak generasi muda. Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polresta dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
Kolaborasi dengan instansi lain juga dilakukan untuk memperkuat jaringan pemberantasan narkoba. Sinergi ini diharapkan dapat membawa hasil yang lebih optimal dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Program Ketahanan Pangan sebagai Inisiatif Polresta Serkot
Polresta Serkot tidak hanya fokus pada keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga turut berkontribusi dalam program-program sosial. Salah satu contohnya adalah program ketahanan pangan yang menyasar masyarakat di wilayah hukum mereka.
Kegiatan penanaman jagung tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga dapat menjadi sarana pemberdayaan masyarakat. “Program ini membantu masyarakat untuk memperoleh sumber pangan yang lebih baik,” jelas Yudha.
Pemanfaatan lahan secara optimal menunjukkan komitmen Polresta dalam mendukung ketahanan pangan. Dengan hasil panen yang melimpah, diharapkan bantuan untuk masyarakat dapat disalurkan dengan lebih baik.
Keberhasilan dalam program penanaman ini dapat dijadikan model bagi institusi lain. Polresta Serkot berupaya agar kegiatan serupa dapat dilanjutkan di tahun-tahun mendatang untuk memberikan manfaat yang lebih besar.
Dengan partisipasi aktif oleh masyarakat, setiap program yang dilakukan pasti akan lebih berdampak. Kerja sama yang baik antara kepolisian dan warga merupakan kunci untuk membangun ketahanan masyarakat yang lebih baik.”


