www.arahberita.id – Dalam beberapa waktu terakhir, perhatian terhadap perlindungan anak di lingkungan sekolah semakin meningkat. Hal ini terutama dipicu oleh insiden tragis yang melibatkan seorang siswa di Tangerang Selatan yang meninggal akibat dugaan perundungan. Peristiwa ini menjadikan masalah perlindungan anak di merangkul seluruh elemen masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.
Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, menyatakan bahwa tragedi tersebut menjadi sebuah “alarm keras” yang memerlukan respons cepat dari pemerintah. Komisi V kini berfokus untuk mempercepat reformasi sistem perlindungan anak, demi memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ia menggarisbawahi pentingnya kebijakan konkret untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di sekolah. Dalam pandangannya, evaluasi legislatif akan sangat membantu menyusun sistem perlindungan anak yang lebih kuat dengan segala mekanisme yang diperlukan.
Pentingnya Reformasi Perlindungan Anak di Sekolah
Reformasi perlindungan anak di sekolah harus menjadi prioritas bagi semua pihak. Ananda mengungkapkan bahwa meskipun kasus perundungan adalah ranah pemerintah kota, hal ini tetap menjadi isu yang perlu ditangani secara lebih luas oleh pemerintah provinsi. “Tidak cukup hanya dengan mengandalkan peraturan yang ada; kita butuh tindakan nyata,” ujarnya.
Komisi V saat ini sudah memulai penyusunan peraturan daerah (Perda) yang fokus pada penciptaan sekolah ramah anak. Ananda menjelaskan bahwa peraturan tersebut akan mencakup mekanisme anti perundungan dan pencegahan kekerasan seksual, yang saat ini masih kurang memahami oleh banyak sekolah.
“Banyak sekolah belum mengerti langkah-langkah mitigasi ketika kekerasan terjadi,” imbuh Ananda, menyatakan bahwa hal ini sangat penting untuk diatasi. Dengan memiliki peraturan yang jelas, diharapkan bisa menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi semua siswa.
Kasus Perundungan dan Respons Sekolah yang Lemah
Salah satu contoh lemahnya penanganan kasus perundungan terjadi di SMA 4 Kota Serang. Ananda menyoroti bahwa sejumlah insiden pelecehan yang terjadi tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh pihak sekolah. “Pelecehan di bawah umur tidak boleh dibiarkan atau hanya dimediasi,” tegasnya.
Ia pun menambahkan bahwa penanganan internal yang lemah harus menjadi bahan evaluasi bagi setiap sekolah. Tanpa adanya penanganan yang tepat, akan ada dampak negatif yang berkelanjutan bagi siswa-siswa yang menjadi korban.
Komisi V juga merasa perlu untuk mendorong percepatan Perda Perlindungan Guru. Hal ini menyangkut pentingnya asesmen rutin terhadap kesiapan psikologis dan kompetensi guru SMA/SMK untuk menjaga lingkungan belajar yang kondusif. “Guru perlu di-assessment setahun sekali untuk mengetahui apakah mereka masih kompeten,” katanya.
Menanggapi Meningkatnya Kasus Kekerasan di Sekolah
Dalam satu tahun terakhir, terdapat peningkatan kasus kekerasan di sekolah yang cukup signifikan. Ananda mengungkapkan hal ini sangat mengkhawatirkan dan memperkuat urgensi untuk meningkatkan legislasi perlindungan anak. “Ada beberapa kasus yang terjadi, dan ini harus menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya.
Dengan meningkatnya kasus kekerasan, DPRD Banten berkomitmen untuk menurunkan angka kejadian tersebut pada tahun 2026. Langkah-langkah evaluasi dan pengawasan akan menjadi fokus utama untuk memastikan setiap sekolah memiliki sistem yang baik dalam menangani kasus-kasus perundungan.
Ananda juga mengusulkan pembentukan dua satuan tugas (satgas) perlindungan di sekolah setelah Perda disahkan. Satu satgas akan fokus pada penanganan bullying, sementara yang lainnya akan menangani perlindungan perempuan dan anak. Inisiatif ini diharapkan bisa memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bersahabat.
Mendukung Keluarga Korban dan Pengawasan Proses Pendampingan
Selain itu, Ananda menekankan pentingnya dukungan dan pendampingan keluarga korban perundungan. DPRD Provinsi berkomitmen untuk hadir dan terlibat dalam proses pendampingan, sehingga tidak ada keluarga yang merasa sendirian dalam menghadapi dampak dari perundungan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dianggap serius,” ujarnya.
Proses pendampingan ini akan melawan stigma dan memberikan pemahaman bahwa perundungan adalah isu serius yang memerlukan perhatian dari semua sektor. Dengan melibatkan pihak-pihak terkait, diharapkan masa depan anak-anak bisa lebih aman dan terjamin.
Dengan adanya langkah-langkah konkret yang diambil oleh Komisi V dan DPRD Banten, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari upaya perlindungan anak di sekolah. Semangat untuk menciptakan lingkungan sekolah yang ramah dan aman bagi semua anak harus terus didorong demi masa depan yang lebih baik.


