No Result
View All Result
  • Login
Arah Berita
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arah Berita
No Result
View All Result

Kejagung: Waspadai Penipuan Modus Tautan Tilang atas Nama Kejaksaan

Kejagung: Waspadai Penipuan Modus Tautan Tilang atas Nama Kejaksaan

BacaJuga

Program 3 Juta Rumah Pemerintahan Prabowo oleh Fahri Hamzah di Forum IsDB

Program 3 Juta Rumah Pemerintahan Prabowo oleh Fahri Hamzah di Forum IsDB

Ketidaksinkronan RUU KUHAP dan UU KPK Menjadi Sorotan KPK

Ketidaksinkronan RUU KUHAP dan UU KPK Menjadi Sorotan KPK

www.arahberita.id – Kejaksaan Agung mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terkait penipuan yang memanfaatkan SMS phishing, khususnya yang berkaitan dengan tilang elektronik. Modus operandi ini mencuat dengan mengirimkan SMS yang mengandung tautan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan RI.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, tindakan ini sangat merugikan masyarakat. Bayangkan, ketika seseorang menerima SMS berisi tautan yang tampaknya resmi, dia mungkin tanpa ragu mengkliknya. Namun, tindakan ini bisa membawa mereka ke halaman palsu yang berpotensi mencuri data pribadi atau bahkan menginstal malware di perangkat mereka.

Pentingnya Mengetahui Modus Penipuan Melalui SMS

SMS phishing adalah salah satu bentuk penipuan yang kini marak terjadi. Para pelaku sering kali membuat pesan yang terlihat seolah-olah berasal dari lembaga resmi, seperti Kejaksaan RI. Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa salah satu metode yang digunakan oleh pelaku adalah mengirim tautan palsu, seperti yang tercantum dalam SMS yang berbunyi seolah-olah pemberitahuan tilang. Ini menunjukkan betapa pentingnya untuk memverifikasi keaslian informasi sebelum mengambil tindakan.

Data yang diperoleh dari berbagai sumber menunjukkan bahwa penipuan semacam ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat berdampak besar pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Pengguna internet harus sangat berhati-hati dan selalu cek kebenaran informasi yang diterima, serta mengingat bahwa lembaga resmi tidak pernah meminta informasi pribadi melalui SMS.

Cara Menghindari Penipuan Digital dan Perlindungan Diri

Sekarang lebih dari sebelumnya, penting bagi masyarakat untuk memahami cara melindungi diri mereka dari penipuan online. Salah satu cara efektif adalah selalu memeriksa tautan sebelum mengkliknya. Jika FTP atau HTTPS tidak ada dalam URL, pengguna harus berhati-hati. Selain itu, menggunakan perangkat keamanan, seperti antivirus dan firewall, bisa menjadi langkah pencegahan yang baik.

Selain itu, informasi resmi mengenai tilang elektronik selayaknya diperoleh dari saluran resmi. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tidak ada pemberitahuan tilang yang disampaikan melalui SMS. Segala informasi terkait tilang sah dan prosedur legal lainnya sebaiknya diperoleh dari situs resmi yang dikelola oleh lembaga terkait. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu hati-hati dan cermat dalam menerima informasi.

Dengan meningkatkan kesadaran akan modus penipuan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih berwaspada dan terlindungi dari kerugian. Pengetahuan adalah alat pertama dalam melawan penipuan online, dan setiap individu dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman di dunia digital.

Previous Post

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Peredaran Etomidate di Industri Rumahan

Next Post

RSUD Adjidarmo Kurangi Tempat Tidur karena Krisis Skrining Kesehatan di Puskesmas Diperketat

Rekomendasi

Masjid di Balaraja Dibongkar Paksa Petugas Menggunakan Alat Berat Lebih Kejam dari Israel

Masjid di Balaraja Dibongkar Paksa Petugas Menggunakan Alat Berat Lebih Kejam dari Israel

Deportasi Buron China Diduga Terlibat Penipuan Rp28,5 Miliar oleh Ditjen Imigrasi

Deportasi Buron China Diduga Terlibat Penipuan Rp28,5 Miliar oleh Ditjen Imigrasi

DPRD Banten Apresiasi Perumdam TKR atas Kepatuhan dalam Membayar Pajak Air

DPRD Banten Apresiasi Perumdam TKR atas Kepatuhan dalam Membayar Pajak Air

Guru SMPN 9 Kota Serang Diduga Lecehkan Siswa dan Minta Video Call

Guru SMPN 9 Kota Serang Diduga Lecehkan Siswa dan Minta Video Call

Gubernur Banten Lantik Deden Apriandhi sebagai Sekda untuk Percepatan RPJMD

Gubernur Banten Lantik Deden Apriandhi sebagai Sekda untuk Percepatan RPJMD

Alumni HMI Berkomitmen Memberikan Manfaat untuk Pembangunan di Lebak

Alumni HMI Berkomitmen Memberikan Manfaat untuk Pembangunan di Lebak

Kolaborasi Alfamart dan SGM Targetkan 10 Ribu Ibu untuk Memahami Pentingnya Gizi

Kolaborasi Alfamart dan SGM Targetkan 10 Ribu Ibu untuk Memahami Pentingnya Gizi

Sidebar

Kategori

  • Banten
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Tangerang Raya
Arah Berita

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?