www.arahberita.id – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus pemberhentian paksa warga oleh individu yang diduga sebagai debt collector. Aksi ini terjadi di Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang dan mengundang keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Peristiwa pemberhentian paksa ini berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 13.15 WIB, saat sejumlah warga tengah berkendara. Situasi ini berpotensi menyebabkan kecelakaan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Indra menekankan pentingnya menyikapi masalah ini dengan serius, mengingat praktik semacam ini sering kali membahayakan keselamatan berkendara. Oleh karena itu, jajaran kepolisian melakukan langkah cepat untuk memastikan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Tindakan Cepat dari Pihak Kepolisian untuk Mencegah Aksi Premanisme
Menanggapi laporan masyarakat mengenai dugaan aksi premanisme, kepolisian langsung merespons dengan menerjunkan tim gabungan. Indra menyatakan bahwa pengecekan dilakukan di lokasi kejadian, yakni Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa.
Saat melakukan penelusuran, petugas menemukan bahwa terdapat penghentian kendaraan secara paksa yang tercatat dalam video yang beredar di media sosial. Hal ini menunjukkan sudah ada laporan manifestasi perilaku yang sangat meresahkan masyarakat.
Namun, pihak kepolisian mendapati bahwa para pelaku sudah melarikan diri saat tim gabungan tiba di lokasi. Meski demikian, Indra menegaskan bahwa investigasi akan tetap dilakukan untuk mengungkap identitas mereka.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Menjaga Keamanan Umum
Indra menekankan bahwa pelibatan masyarakat sangatlah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan tindakan yang merugikan, seperti pemberhentian paksa sehingga penegakan hukum bisa lebih efektif.
Pihak kepolisian berharap agar dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, seluruh ancaman yang ada dapat dihadapi secara bersama-sama. Partisipasi aktif dapat berkontribusi besar dalam mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Ia juga menggarisbawahi bahwa tindakan premanisme tidak akan ditoleransi, dan semua laporan akan ditindaklanjuti dengan serius. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.
Langkah-Langkah Ke Depan untuk Menjamin Keselamatan Warga
Demi menjamin keselamatan masyarakat, Polresta Tangerang akan meningkatkan pengawasan di area-area rawan. Indra mengungkapkan bahwa upaya ini meliputi patroli lebih intensif di jalan raya untuk mencegah terjadinya aksi premanisme.
Pihak kepolisian juga berencana untuk melakukan kampanye kesadaran di masyarakat mengenai pentingnya melaporkan setiap tindak kejahatan. Dengan cara ini, pihak kepolisian berharap semua warga merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum.
Indra mengingatkan masyarakat bahwa tindakan pemberhentian paksa yang dilakukan oleh debt collector adalah ilegal. Kesadaran ini akan membantu mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan suasana berkendara yang lebih aman.


