No Result
View All Result
  • Login
Arah Berita
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arah Berita
No Result
View All Result

Wakil Ketua KPK Mengindikasikan Panggilan Paksa untuk Ridwan Kamil

Ridwan Kamil Segera Diperiksa Terkait Kasus Bank BJB Menurut KPK

BacaJuga

Skandal Chromebook, MAKI Minta Kejagung Periksa Nadiem Makarim

Skandal Chromebook, MAKI Minta Kejagung Periksa Nadiem Makarim

Mutasi 702 Personel Polri pada Juni 2025

Mutasi 702 Personel Polri pada Juni 2025

www.arahberita.id – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini semakin memanas. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyatakan bahwa kemungkinan pemanggilan paksa terhadap Ridwan Kamil bisa saja terjadi jika dia terus mengabaikan panggilan KPK.

Ridwan Kamil sebelumnya telah dipanggil untuk menjadi saksi dalam dugaan korupsi terkait proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. Namun, dia diperkirakan tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan.

Tanak menegaskan bahwa jika Ridwan Kamil tidak memenuhi panggilan KPK, langkah-langkah paksa akan diambil untuk menariknya. Kebijakan ini mencerminkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas setiap kasus yang ada, termasuk yang melibatkan tokoh publik.

Pentingnya Kepatuhan Terhadap Proses Hukum dalam Kasus Korupsi

Dalam kesempatan yang sama, Tanak menjelaskan bahwa pemanggilan saksi merupakan langkah awal dalam penyidikan. Jika saksi tidak hadir setelah beberapa kali dipanggil, upaya paksa bisa dilakukan sebagai upaya menegakkan hukum.

KPK akan melakukan pemanggilan kembali untuk saksi yang tidak hadir, dan jika ketidakhadiran terjadi tiga kali, maka izin untuk melakukan upaya paksa dapat diajukan. Ini adalah prosedur standar yang diikuti untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai keterangan.

Sejak penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Ridwan Kamil pada Maret lalu, sudah banyak perkembangan yang terjadi. Penggeledahan tersebut merupakan upaya KPK untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Proses Penyidikan dan Penetapan Status Tersangka

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama Bank BJB dan beberapa pihak lainnya yang terlibat. Penetapan tersangka tersebut menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus korupsi yang bisa merugikan negara.

Dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar. Ini adalah jumlah yang cukup signifikan dan menjadi perhatian utama publik dan para petugas hukum.

Dengan situasi yang terus berkembang, KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas berbagai indikasi korupsi yang ada. Ini adalah langkah penting untuk menjaga integritas lembaga negara dan untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dampak Sosial dan Ekonomi dari Kasus Korupsi

Kasus korupsi yang melibatkan tokoh publik seperti Ridwan Kamil dapat berdampak luas, tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi masyarakat. Kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga secara keseluruhan dapat terguncang akibat penyimpangan seperti ini.

Kerugian yang dialami negara juga memiliki konsekuensi terhadap anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk program-program publik. Ini adalah isu serius yang harus mendapatkan perhatian dari semua pihak.

Seiring dengan perkembangan terbaru, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Ini juga akan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah.

Previous Post

Kejari Kabupaten Tangerang Amankan Aset Stadion Mini Teluknaga Setelah 10 Tahun Dikuasai Warga

Next Post

Kritik PMII Terhadap Pembahasan RUU KUHAP yang Dilakukan Secara Tertutup

Rekomendasi

Komplotan Curanmor Melakukan Pencurian di 50 Lokasi Banten

Komplotan Curanmor Melakukan Pencurian di 50 Lokasi Banten

Bendahara Desa Sinar Mukti Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan JUT

Bendahara Desa Sinar Mukti Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan JUT

Demo Jilid II SMAN 32 Kabupaten Tangerang akan Diadakan Kembali pada Senin

Demo Jilid II SMAN 32 Kabupaten Tangerang akan Diadakan Kembali pada Senin

Akademisi Prihatin atas Tindakan Pengadilan Jalanan yang Melibatkan Jokowi

Akademisi Prihatin atas Tindakan Pengadilan Jalanan yang Melibatkan Jokowi

Kantung Parkir Jalan Haji Usman Pasar Ciputat Satu Arah

Kantung Parkir Jalan Haji Usman Pasar Ciputat Satu Arah

Pelajar SMP di Serang Diberi Miras Lalu Digilir Oleh Empat Orang

Pelajar SMP di Serang Diberi Miras Lalu Digilir Oleh Empat Orang

Pengamat Ketenagakerjaan Menyoroti Kurangnya Pekerjaan Layak di Daerah

Perusahaan di Lebak Dihimbau untuk Aktif Melaporkan Informasi Lowongan Kerja

Sidebar

Kategori

  • Banten
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Tangerang Raya
Arah Berita

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?