No Result
View All Result
  • Login
Arah Berita
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arah Berita
No Result
View All Result

Kejagung Sebut Kerugian Negara dari Kasus Sritex Mencapai Rp1,088 Triliun

Kejagung Sebut Kerugian Negara dari Kasus Sritex Mencapai Rp1,088 Triliun

BacaJuga

Hak Jawab KPK Terkait Pemilik Jet Pribadi Lukas Enembe oleh Kaligis

Hak Jawab KPK Terkait Pemilik Jet Pribadi Lukas Enembe oleh Kaligis

Negara Wajib Gratiskan Pendidikan SD dan SMP di Sekolah Negeri dan Swasta

Pendidikan Dasar Gratis di Sekolah Negeri dan Swasta Diterapkan Secara Bertahap

www.arahberita.id – Dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga integritas keuangan negara, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyidikan terhadap suatu kasus yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan tiga bank daerah. Kasus ini mencuat setelah terungkapnya kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp1 triliun, akibat pemberian kredit yang tidak sesuai kebijakan.

Kejaksaan Agung, melalui Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, mengungkapkan kerugian yang besarnya mencapai Rp1.088.650.808.028,00. Proses penyelidikan ini berlangsung di tengah ketatnya pengawasan terhadap aliran keuangan lembaga publik dan swasta.

Lebih lanjut, pihak Kejagung menyampaikan bahwa penghitungan kerugian keuangan negara kini sedang dimonitor oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam sektor perbankan.

Rincian Kasus Pemberian Kredit yang Bermasalah

Kasus ini berawal dari kredit yang diberikan kepada PT Sritex oleh tiga bank daerah, yaitu Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Jateng. Total pinjaman yang didapat mencapai Rp3,5 triliun, dengan rincian yang sangat mencolok dan mencurigakan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, PT Sritex meminjam dari Bank Jateng sebesar Rp395,663 miliar, dan dari Bank BJB sebesar Rp543,980 miliar. Sementara itu, kredit dari Bank DKI Jakarta mencapai Rp149,007 miliar, totalnya berjumlah sekitar Rp1,088 triliun.

Ketidakjelasan transaksi ini, serta besarnya angka kerugian yang tercatat, membuat Kejagung merasa perlu untuk mengambil tindakan tegas. Mereka berkomitmen menyelidiki semua entitas yang terlibat dan memastikan akuntabilitas.

Proses Penetapan Tersangka dalam Kasus Ini

Sejak dimulainya penyelidikan, Kejagung telah menetapkan sebelas orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Tersangka pertama adalah Dicky Syahbandinata, yang menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial di Bank BJB pada tahun 2020.

Selanjutnya, Zainuddin Mappa yang merupakan Direktur Utama Bank DKI Jakarta pada tahun yang sama juga ikut terlibat. Iwan Setiawan Lukminto sebagai Direktur Utama PT Sritex dari tahun 2005 hingga 2022, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya mereka, sejumlah nama lain seperti Allan Moran Severino dan Babay Farid Wazadi juga tercatat sebagai tersangka dengan jabatan beragam di PT Sritex dan lembaga keuangan terkait. Ini menggambarkan luasnya jaringan yang perlu diinvestigasi lebih dalam.

Dampak yang Dihasilkan dari Kasus Korupsi Ini

Kasus ini tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial yang besar, tetapi juga merusak reputasi lembaga-lembaga yang terlibat. Bagi Kejaksaan Agung, penanganan kasus ini menjadi sangat krusial dalam rangka memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan negara.

Pada tingkat masyarakat, terungkapnya kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Oleh karena itu, peran BPK sebagai auditor independen menjadi sangat vital.

Pemerintah diharapkan dapat memberikan pembaruan regulasi yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya korupsi di sektor keuangan. Hal ini juga perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan finansial.

Previous Post

Kejari Tangsel Minta Identitas Predator Anak Ditampilkan di Ruang Publik

Next Post

Pemprov Banten Nonaktifkan Tiga Guru SMAN 4 Serang Karena Kasus Pelecehan

Rekomendasi

Pemkab Tangerang Membangun 28 Saluran Pembuang untuk Atasi Banjir

Pemkab Tangerang Membangun 28 Saluran Pembuang untuk Atasi Banjir

Pemprov Banten dan DPRD Setujui RPJMD 2025-2030 untuk Wujudkan Visi

Pemprov Banten dan DPRD Setujui RPJMD 2025-2030 untuk Wujudkan Visi

Penahanan Empat Tersangka Korupsi Sampah di Tangsel Diperpanjang

Penahanan Empat Tersangka Korupsi Sampah di Tangsel Diperpanjang

Temuan APAR di Kantor Pemerintahan Lebak Hanya Jadi Aksesoris Dalam Penanggulangan Kebakaran

Temuan APAR di Kantor Pemerintahan Lebak Hanya Jadi Aksesoris Dalam Penanggulangan Kebakaran

Pelajar SMP di Serang Diberi Miras Lalu Digilir Oleh Empat Orang

Pelajar SMP di Serang Diberi Miras Lalu Digilir Oleh Empat Orang

Usulan Anggota DPRD untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pengurus RT dan RW

Usulan Anggota DPRD untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pengurus RT dan RW

Pelantikan Anak Kandung Bupati dan Adik Sekda Kabupaten Tangerang Mendapatkan Promosi

Pelantikan Anak Kandung Bupati dan Adik Sekda Kabupaten Tangerang Mendapatkan Promosi

Sidebar

Kategori

  • Banten
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Tangerang Raya
Arah Berita

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Pilkada
  • Pendidikan

© 2025 ArahBerita - Media Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?